PCO Sebut Lapor Mas Wapres Program Pemerintah, Bukan Hanya Gibran
JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura menegaskan, “Lapor Mas Wapres” bukan program pribadi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, melainkan pemerintah.
Prita mengatakan, meskipun digagas Gibran, program ini merupakan layanan aduan masyarakat yang langsung didengarkan oleh pemerintah melalui wakil presiden.
“Maksud tujuan Lapor Mas Wapres ini disampaikan ini sebenarnya masyarakat tidak perlu dijelaskan lagi, ini bukan hanya program dari Mas Wapres, ini adalah program pemerintah,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
“Artinya di sini ada Presiden Prabowo, ada Mas Wapres Gibran Rakabuming Raka, ada juga berbagai jajaran pemerintahan yang ada di dalam program ‘Lapor Mas Wapres’,” ucapnya.
Prita menyampaikan, program Lapor Mas Wapres sengaja dibuat oleh pemerintah untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Pasalnya, pemerintah dalam hal ini Gibran selaku wakil presiden juga ingin mendengarkan secara langsung permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat.
“Karena memang ingin mendengarkan langsung masyarakat apa isu aspirasi masyarakat, pengaduan masyarakat sekaligus juga berfungsi menjadi satu input mengambil kebijakan strategis,” kata Prita.
PCO menegaskan, program “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenernya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat tepat tuntas ter koordinasi dengan baik,” kata Prita.
Prita menjelaskan, aduan masyarakat dalam program “Lapor Mas Wapres” bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Program ini dilakukan untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ucap Prita.
Ia mengatakan, dibutuhkan satu kanal khusus yang dapat menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.
Oleh sebab itu, melalui program Lapor Mas Wapres, pemerintah ingin memiliki jalur pengaduan yang memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” kata Prita.
Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan melalui program "Lapor Mas Wapres".
Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Warga juga bisa melaporkan aduan malalui WhatsApp 08111 704 2207.