PCO Sebut “Lapor Mas Wapres” Terima 296 Aduan dalam Empat Hari

PCO Sebut “Lapor Mas Wapres” Terima 296 Aduan dalam Empat Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Prita Laura mengungkapkan bahwa program "Lapor Mas Wapres" telah menerima sebanyak 296 laporan dari warga dalam waktu empat hari sejak diluncurkan.

Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini mulai menerima aduan masyarakat pada Senin, 11 November 2024.

“Total laporan yang sudah masuk, diterima sampai dengan hari ke empat ini ada 296 laporan yang sudah masuk,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Prita menjelaskan bahwa laporan-laporan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dan mencakup berbagai persoalan.

Ia menyebutkan bahwa aduan yang diterima, baik secara langsung maupun melalui WhatsApp (WA), paling banyak berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, dan sengketa tanah.

“Masyarakat melaporkan berbagai macam kasus, mulai dari pendidikan, kemudian juga kesehatan, dan juga terkait dengan sengketa tanah,” ucapnya.

Prita menambahkan bahwa aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Program ini bertujuan untuk merealisasikan konsep "Lapor Mas Wapres", yang memastikan bahwa setiap laporan masyarakat akan didengarkan dan ditindaklanjuti.

“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” jelas Prita.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki satu kanal khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui program ini, pemerintah berusaha menciptakan jalur pengaduan yang efektif agar semua laporan dapat ditindaklanjuti.

“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa. Dengan pelaporan seperti ini, masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” kata Prita.

Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia dapat datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.

Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.

Sumber