PCO Sebut Program “Lapor Mas Wapres” Bikin Masyarakat Dekat dengan Pemerintah
JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program "Lapor Mas Wapres" merupakan inisiatif pemerintah untuk mendengarkan pengaduan langsung dari masyarakat.
Program yang digagas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini bertujuan untuk mendekatkan masyarakat dengan pemerintah.
“Masyarakat tidak lagi berjarak terlalu jauh dengan pemerintah. Dengan kanal pengaduan ini, masyarakat didekatkan dengan pemerintah untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024).
Prita menekankan, program "Lapor Mas Wapres" adalah saluran yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat.
Program ini mulai menerima berbagai laporan masyarakat sejak hari Senin (11/11/2024) lalu.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik,” jelas Prita.
Prita juga menjelaskan, aduan masyarakat dalam program ini akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Hal ini sejalan dengan konsep no wrong door policy, yang menjamin bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Maksudnya, menjamin masyarakat agar pengaduan mereka lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ucapnya.
Eks jurnalis TV ini menambahkan, dibutuhkan satu kanal khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.
Melalui program Lapor Mas Wapres, pemerintah ingin memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat untuk melapor, dan tentunya dengan pelaporan seperti ini, masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” kata Prita.
Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia dapat datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan.
Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 14.00 siang.
Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.