PCO Sebut Program Lapor Mas Wapres Maksimalkan Kanal Aduan Masyarakat
JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura menegaskan, program “Lapor Mas Wapres” merupakan kanal yang disediakan pemerintah untuk memaksimalkan layanan aduan masyarakat.
“Jadi apa yang dilakukan ini adalah untuk memaksimalkan sebenernya, bagaimana penyelenggara negara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi dengan baik,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Prita menjelaskan, aduan masyarakat dalam program “Lapor Mas Wapres” bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Program ini dilakukan untuk merealisasikan konsep no wrong door policy atau prinsip yang digunakan untuk menjamin laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ujar dia.
Prita mengatakan, dibutuhkan satu kanal khusus yang dapat menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.
Oleh sebab itu, melalui program Lapor Mas Wapres, pemerintah ingin memiliki jalur pengaduan yang memastikan seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” kata Prita.
Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia bisa datang langsung ke Istana Wapres untuk membuat laporan dengan layanan "Lapor Mas Wapres".
Layanan ini dibuka dari hari Senin sampai dengan hari Jumat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. Warga juga bisa melaporkan aduan malalui WhatsApp 08111 704 2207.
Adapun program gagasan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menerima berbagai laporan masyarakat sejak Senin (11/11/2024) lalu.