PCO Sebut Program “Lapor Mas Wapres” Terintegrasi dengan “SP4N-Lapor!”

PCO Sebut Program “Lapor Mas Wapres” Terintegrasi dengan “SP4N-Lapor!”

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Prita Laura, mengungkapkan bahwa program “Lapor Mas Wapres” terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) serta Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).

Prita menjelaskan, aduan masyarakat melalui program "Lapor Mas Wapres" akan langsung terhubung dengan SP4N Lapor yang dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman.

“Program ini bukanlah sebuah program yang terpisah, berdiri sendiri dari sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, layanan aspirasi, dan pengaduan online rakyat, yang kemudian disingkat dengan SP4N Lapor yang sudah ada sebelumnya,” kata Prita di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Prita menegaskan, data aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" terhubung dengan seluruh 96 kementerian dan 453 lembaga pemerintah di Indonesia.

Ia menyatakan, program ini dirancang untuk memaksimalkan kanal aduan masyarakat yang sudah ada sebelumnya.

“Jika kemudian masyarakat ada yang bertanya ‘bagaimana ketika kami yang ada di daerah?’, tetap bisa melakukannya melalui Lapor yang programnya terus berjalan dan sudah ada di berbagai daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Prita menyampaikan bahwa aduan masyarakat dalam program "Lapor Mas Wapres" akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Program ini bertujuan untuk merealisasikan konsep no wrong door policy, yang menjamin bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Maksudnya menjamin masyarakat agar pengaduan masyarakat lewat satu jalur yang pasti akan dapat didengarkan dan kemudian bisa di-follow-up,” ucapnya.

Prita, yang merupakan eks jurnalis TV, menekankan pentingnya adanya satu kanal khusus untuk menyalurkan aduan masyarakat kepada pemerintah.

Melalui program "Lapor Mas Wapres", pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

“Bagaimana masyarakat bisa melaporkan hal-hal kesulitan yang mereka alami jika mereka saja tidak mengetahui kanal yang tepat harus melapor seperti apa, dan tentunya juga dengan pelaporan seperti ini masyarakat yang ingin ditolong tidak bisa tertolong,” tambahnya.

Sebagai informasi, warga dari seluruh wilayah Indonesia dapat datang langsung ke Istana Wakil Presiden untuk membuat laporan.

Layanan ini dibuka dari hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, warga juga dapat melaporkan aduan melalui WhatsApp di nomor 08111 704 2207.

Sumber