PDI-P Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sumut, Jateng hingga Jatim ke MK

PDI-P Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sumut, Jateng hingga Jatim ke MK

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan, pihaknya sudah mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan hasil Pilkada 2024 yang kini telah masuk ke MK di antaranya untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Timur (Jatim).

“Kemudian Maluku Utara, Papua Barat Daya sebagai pihak terkait, dan beberapa kabupaten/kota. Ini masih kita data lagi ya, karena terakhir itu tanggal 18 dari MK,” ujar Ronny kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

“Dalam hal ini kita ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami PDI Perjuangan menempuh hak konstitusional kami, yaitu hak hukum, untuk menguji proses Pilkada yang terjadi di beberapa daerah,” jelas Ronny.

Ronny pun mencontohkan materi gugatan yang disampaikan ke MK terkait hasil Pilkada Maluku Utara. Dalam gugatan ini, pihaknya menyoroti proses administrasi pergantian calon gubernur.

Sedangkan untuk Sumatera Utara, lanjut Ronny, materi gugatan berkaitan dengan dugaan penggelembungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

“Kemudian kalau di Jawa Timur, kami ada beberapa catatan, yang pertama itu kami melihat bahwa ada catatan kami bahwa banyak TPS yang pemilihnya 100 pesen, tapi tidak sesuai dengan DPT. Artinya apa? Beberapa daerah yang menjadi anomali itu terjadi di Madura,” kata Ronny.

“Kami tahu bahwa Madura ini kan, kita tahu bahwa banyak juga yang memang tidak domisilinya di Madura, banyak yang perantauan,” sambungnya.

Ronny menambahkan, pihaknya juga menyoroti banyaknya TPS di wilayah Jawa Timur yang mencatat pasangan nomor urut 3, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans memperoleh nol suara.

“Kemudian kami melihat ada lebih dari 3.000 TPS atau 3.900 TPS itu yang suara paslon nomor 3, Bu Risma itu suaranya 0, dan kami memiliki saksi. Kemudian juga kami melihat ada pengalihan suara dari Bu Risma yang dialihkan ke paslon nomor 2, (Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak). Itu terjadi di kota Surabaya,” ungkap Ronny.

“Kemudian ada dugaan keterlibatan kepala desa, dan juga kami melihat ada dugaan politisasi bansos untuk memenangkan paslon nomor 2,” kata Ronny.

Sumber