PDI-P Akui Pernah Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Jubir: Karena Tak Sesuai SOP, Bukan Dibantu Firli

PDI-P Akui Pernah Tolak KPK Geledah Kantor DPP, Jubir: Karena Tak Sesuai SOP, Bukan Dibantu Firli

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara PDI-P Guntur Romli mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang pernah datang ke Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, untuk melakukan penggeledahan pada 2020.

Namun, karena KPK tidak mampu menunjukkan surat penggeledahan, PDI-P menolak kantor mereka digeledah.

"Sewaktu penyidik KPK datang saat itu ke kantor DPP, dan ditolak, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan. Ini kan tidak sesuai dengan KUHAP dan SOP. Makanya ditolak," ujar Guntur kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Guntur menjelaskan, PDI-P tak pernah merasa dibantu oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus suap Harun Masiku.

Selain itu, Guntur turut membantah jika PDI-P disebut bisa mengintervensi KPK.

"Kami juga tidak merasa dibantu oleh Pak Firli saat itu. Kami juga ingin membantah spekulasi dan tuduhan kalau PDI Perjuangan waktu itu bisa mengintervensi KPK. Ini tidak masuk akal," ujar Guntur.

"Karena kalau benar PDI Perjuangan bisa mengintervensi KPK saat itu, maka harusnya kasus Harun Masiku tidak ada," tambah dia.

Guntur mengatakan, pihaknya tidak ingin timbul kegaduhan di masyarakat karena "Parcok Kuningan" tidak profesional dalam menangani kasus.

PDI-P, kata Guntur, merasa kasus pribadi Harun Masiku ini sengaja ditarik-tarik untuk menyerang partainya.

"Sejak awal kami sudah menduga ada yang mengorder agar kasus pribadi Harun Masiku ini dipakai untuk menjerat PDI Perjuangan," imbuhnya.

Sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ronald Paul Sinyal (RPS) mengungkapkan eks Ketua KPK Firli Bahuri berupaya menghalangi penggeledahan kantor DPP PDI-P.

Hal tersebut disampaikan Ronald usai diperiksa KPK terkait kasus suap PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

"Tadi di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya sampaikan memang lebih dari situ sih, ya salah satunya yang bisa saya sebut ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald.

Ronald mengatakan, ketika itu, Firli Bahuri meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang akan dilakukan di kantor DPP PDI-P pada 2020 yang lalu.

Ia mengatakan, Firli memiliki alasan bahwa situasi masih belum kondusif untuk melakukan penggeledahan di kantor DPP PDI-P.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut (oleh Firli Bahuri) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," ujarnya.

Sumber