PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku

PDI-P Bantah Firli Bahuri Lindungi Mereka dalam Kasus Harun Masiku

JAKARTA, KOMPAS.com - PDI-P membantah klaim bahwa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melindungi partai tersebut dalam kasus dugaan suap Harun Masiku.

Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, menegaskan pihaknya tidak pernah merasa dilindungi oleh Firli dalam penanganan kasus tersebut.

"Kami juga tidak merasa dibantu oleh Pak Firli saat itu. Kami juga ingin membantah spekulasi dan tuduhan kalau PDI Perjuangan waktu itu bisa mengintervensi KPK. Ini tidak masuk akal," ujar Guntur kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Guntur menyebutkan, tudingan bahwa PDI-P bisa mengintervensi KPK adalah hal yang tidak berdasar. Menurutnya, jika memang intervensi tersebut benar adanya, kasus Harun Masiku tidak akan menjadi perhatian seperti saat ini.

"Karena kalau benar PDI Perjuangan bisa mengintervensi KPK saat itu, maka harusnya kasus Harun Masiku tidak ada," tambah Guntur.

Dugaan eks Ketua KPK melindungi PDI-P mencuat ketika mantan penyidik mengungkap Firli kerap melarang penggeledahan kantor partai tersebut. 

Terkait itu, Guntur menjelaskan PDI-P tidak pernah menghalangi upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.

Ia mengakui bahwa pada 2020 KPK pernah datang ke Kantor DPP PDI-P untuk melakukan penggeledahan.

 

Namun, penggeledahan itu ditolak karena penyidik KPK tidak mampu menunjukkan surat penggeledahan yang sah.

"Sewaktu penyidik KPK datang saat itu ke kantor DPP, dan ditolak, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat penggeledahan. Ini kan tidak sesuai dengan KUHAP dan SOP. Makanya ditolak," kata Guntur.

Guntur juga menyinggung soal tudingan bahwa kasus pribadi Harun Masiku sengaja digunakan untuk menyerang PDI-P.

Ia merasa ada upaya untuk menjadikan kasus tersebut sebagai alat politik guna menciptakan kegaduhan di masyarakat.

"Sejak awal kami sudah menduga ada yang mengorder agar kasus pribadi Harun Masiku ini dipakai untuk menjerat PDI Perjuangan," ujarnya.

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), mengungkapkan bahwa Firli Bahuri diduga berupaya menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDI-P pada 2020.

Ronald menyebut Firli meminta penundaan penggeledahan dengan alasan situasi yang belum kondusif.

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan, atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuma itu selalu disebut (oleh Firli Bahuri) jangan dulu, sedang panas dan semacamnya," ujar Ronald setelah diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

Sumber