PDI-P Minta KPK Periksa Hasto Setelah Acara HUT Partai

PDI-P Minta KPK Periksa Hasto Setelah Acara HUT Partai

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meminta agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi menjadi setelah tanggal 10 Januari 2025.

Ronny memastikan Hasto bakal taat dan mengikuti segala proses hukum, tetapi meminta agar pemeriksaan dilakukan setalah acara peringatan hari ulang tahun PDI-P.

"PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan," kata Ronny kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025).

"Kami menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," ujar dia.

Ronny mengatakan, Hasto belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan yang sedianya digelar pada Senin hari ini.

Ia beralasan, Hasto sudah punya agenda yang sudah terjadwal sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny.

Namun, ia memastikan Hasto berada di Indonesia.

Sedianya, Hasto diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dana perintangan penyidikan perkara Harun Masiku pada Senin hari ini.

 

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pada Selasa (24/12/2024) lalu.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan staf Hasto, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka kasus suap.

Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang untuk menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR. 

Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun Masiku melarikan diri saat hendak ditangkap dan menginstruksikan saksi untuk memberikan keterangan yang tidak benar.

Sementara itu, Hasto menyatakan menghormati langkah KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Hasto mengeklaim, ia sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, termasuk dikriminalisasi.

“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

Sumber