PDI-P Tepis Dugaan Pencabutan Gugatan Pilkada Jateng Terkait dengan Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Guntur Romli menepis dugaan pencabutan gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah untuk kondusivitas pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Tidak ada hubungannya. Pertemuan Ibu Megawati dan Presiden Prabowo sudah direncanakan sebelum pelantikan Pak Prabowo," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2025).
Guntur menjelaskan bahwa pertemuan kedua tokoh ini tidak membahas soal kesepakatan politik, misalnya asumsi PDI-P akan ikut koalisi pemerintahan saat ini.
"Karena posisi PDI-Perjuangan saat ini masih konsisten di luar pemerintahan, meski tidak bisa disebut oposisi. Terkait reposisi PDI-Perjuangan biasanya diputuskan di Kongres," kata Guntur.
Alasan pencabutan gugatan jagoan PDI-P di Jawa Tengah; Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) harus dimaknai secara tersurat.
Dia mengatakan, alasan Andika-Hendi untuk mencabut gugatan adalah untuk menjaga kondusivitas Jawa Tengah adalah alasan yang tak perlu ditambah secara tersirat lagi.
"Betul (secara leterlek), untuk mnejaga kondisi di Jawa Tengah, tidak berhubungan dengan rencana pertemuan Ibu Megawati dan Presiden Prabowo," ujar Guntur.
Sebelumnya, Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli mengatakan bahwa kemungkinan pencabutan gugatan itu bukan hanya untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah, tetapi juga untuk pengkondisian politik di tingkat nasional.
"Saya kira pencabutan gugatan, yang salah satu alasannya untuk menjaga kondusivitas tersebut, bisa jadi bukan karena alasan di tingkat lokal saja, di Jateng, tetapi bisa juga untuk menjaga hubungan yang baik di tingkat pusat," kata Lili saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.
Menurut dia, pencabutan ini memiliki kaitan dengan persiapan pertemuan Prabowo-Megawati.
Dalam konteks tersebut, kemudian gugatannya dicabut dan PDI-P mulai menjalin hubungan mesra dengan pemerintah saat ini.
Lili juga meyakini bahwa pencabutan gugatan Andika-Hendi adalah arahan dari PDI-P sendiri.
"Atau bahkan atas arahan Bu Mega, minimal arahan DPP PDI-P," ujarnya.
Sebelumnya, Andika-Hendi resmi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah 2024 dalam sidang yang digelar Senin (20/1/2025).
Pencabutan gugatan ini dibacakan langsung oleh kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian.
Menurut Mulyadi, pencabutan gugatan ini untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Tengah yang merenggang karena Pilkada.
"Permohonan ini dicabut dalam rangka menjaga kondusivitas masyarakat di Jawa Tengah karena Jawa Tengah adalah masyarakat yang mencintai kerukunan, kedamaian, dan guyub," kata Mulyadi.
"Oleh karena itu, dengan pencabutan ini, mudah-mudahan adanya keretakan dan ketidakkompakan selama 2 tahun terakhir sejak Pemilu Pilpres dan sekarang Pilkada, mudah-mudahan bisa mengakhiri keterbelahan dan bersatu kembali membangun Jawa Tengah," ujarnya lagi.