PDI-P Ungkap Alasan Selalu Sebut Kasus Hasto Politis
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menyatakan, PDI-P akan selalu menyampaikan bahwa kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto bermuatan politik atau bersifat politis.
Ronny beralasan, KPK semestinya fokus mencari eks caleg PDI-P Harun Masiku yang berstatus buron dalam perkara suap terkait penetapan anggota DPR, bukan malah memeriksa Hasto.
"Kenapa kami selalu sampaikan ini politis? Kami melihat fokus KPK seharusnya mencari buron Harun Masiku. Tetapi, fokus itu berubah dengan memanggil serta memeriksa Mas Hasto tanpa kejelasan mau apa, dan terkesan seperti teror," ujar Ronny saat dihubungi Kompas.com, Minggu (29/12/2024).
Ronny juga menyoroti bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebelum KPK resmi mengumumkan Hasto sebagai tersangka.
Menurut dia, hal tersebut sengaja dilakukan untuk membuat publik menyoroti penetapan tersangka Hasto.
"Proses pemanggilan ini sendiri selalu diwarnai drama. Bahkan kebocoran SPDP terakhir ini juga seperti drama politik yang diciptakan KPK untuk memframing agar viral," kata Ronny.
Ronny juga menyinggung pemberitaan kasus Harun Masiku yang kerap muncul setiap ada dinamika politik tertentu.
Ia pun menilai penetapan Hasto sebagai tersangka berkaitan dengan sikap Hasto yang mengkritik penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusi.
"Ketika Sekjen bersuara kritis, maka dipanggil soal HM. Terakhir, ketika partai secara tegas mengambil sikap terhadap kader yang dianggap merusak konstitusi dan demokrasi, beliau langsung ditersangkakan. Ini semua sangat kental politisasinya," tutur Ronny.
Ronny menambahkan, proses penetapan tersangka terhadap Hasto terkesan terburu-buru dan belum memiliki dasar yang kuat.
Dia menduga bahwa langkah KPK saat ini lebih berdasarkan asumsi daripada bukti konkret soal Hasto melakukan suap ataupun merintangi penyidikan.
"Proses ini terlalu terburu-buru dan prematur karena saya menduga belum ada bukti yang kuat dalam menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka. Saya menduga hanya berdasarkan asumsi," kata Ronny.
Ronny lantas menyinggung persidangan kasus Harun Masiku yang sudah berkekuatan hukum tetap dan tidak menunjukkan bukti keterlibatan Hasto dalam perkara itu.
Ia juga mempertanyakan KPK yang mempersoalkan pengaturan daerah pemilihan Harun Masiku oleh PDI-P dalam pencalegan yang dianggap tidak relevan.
"KPK bahkan mempersoalkan daerah asal Harun Masiku yang ditempatkan di Sumatera Selatan dalam pencalegan. Padahal hal itu sangat biasa dan merupakan praktik yang umum di semua partai politik saat menyusun daftar calon," kata Ronny.
Diberitakan sebelumnya, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat dalam suap yang diberikan eks caleg PDIP Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Merespons penetapan tersangka itu, Hasto mengaku menghormati keputusan KPK.
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).
Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDI-P ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.
Dia juga mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.
Hasto kemudian menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” kata dia.