PDIP Cium Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal

PDIP Cium Upaya Mengganggu Internal Lewat Isu Kepengurusan Megawati Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP mengendus adanya upaya dari pihak luar yang ingin mengacak-acak internal partai, menjelang pelaksanaan kongres pada 2025 mendatang.

Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menjelaskan, upaya tersebut terlihat dengan adanya spanduk yang berisi tulisan bahwa PDI-P dan kepengurusan partai di bawah Megawati ilegal. Spanduk itu bertebaran di sejumlah tempat.

Dia menduga spanduk tersebut dipasangkan oleh kelompok yang terorganisir karena terpasang di lokasi-lokasi strategis, untuk menggiring opini masyarakat dengan isu kepengurusan ilegal.

“Baliho dan spanduk tersebut dipasang di lokasi-lokasi strategis dan di jalur-jalur utama, yang mengindikasikan keterlibatan pihak kekuatan terorganisir dengan dukungan sumber daya yang besar,” ujar Ronny dalam konferensi pers, Kamis (19/12/2024).

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi PDI Perjuangan serta kader dan simpatisan Partai, karena mencerminkan adanya upaya untuk menggiring opini publik secara negatif,” sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Ronny pun menegaskan bahwa PDI-P adalah partai politik yang sah. Struktur organisasi partai dan keputusan memperpanjang masa bakti kepengurusan partai juga tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Juli 2024.

“Keabsahan ini tidak terbantahkan dan menjadi dasar kuat bagi PDI Perjuangan dalam menjalankan tugas politiknya,” jelas Ronny.

“Perpanjangan masa kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan telah dilaksanakan sesuai dengan Pasal 28 Anggaran Dasar Partai dan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga Partai,” sambungnya.

Dalam aturan internal itu, kata Ronny, perpanjangan masa kepengurusan menjadi kewenangan prerogatif Ketua Umum. Keputusan perpanjangan masa kepengurusan itu juga telah ditetapkan dalam Rakernas V PDI-P 2024.

“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI-P untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya mengawut-awut (acak-acak) PDI-P menjelang Kongres,” pungkasnya.

Sumber