PDIP Heran KPK Bawa Koper tapi Cuma Sita Flashdisk-Buku dari Rumah Hasto
KPK telah menggeledah dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan. PDIP menyebutkan tidak ada bukti yang terkait dengan perkara ditemukan penyidik KPK dari penggeledahan tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa dalam dua peristiwa penggeledahan tersebut tidak ada bukti signifikan yang terkait dengan perkara," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Penggeledahan dua rumah Hasto itu dilakukan pada Selasa (7/1). Ronny mengatakan tim penyidik KPK hanya menyita satu USB dan catatan milik staf Hasto bernama Kusnadi dari penggeledahan di rumah Bekasi.
"Pada penggeledahan di Bekasi barang yang disita adalah satu USB dan satu buku catatan milik Kusnadi," jelas Ronny.
Ronny mengklaim tidak ada barang yang disita penyidik KPK saat menggeledah rumah Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan. Dia menyebutkan hal itu juga telah tertuang dalam berita acara penggeledahan.
"Sedangkan pada penggeledahan di Kebagusan tidak ada barang yang disita, sebagaimana tertuang dalam berita acara penggeledahan yang kami terima dan ditulis dengan huruf tebal sebagai berikut Dalam proses penggeledahan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana sebagaimana dimaksud di atas dan tidak ada barang bukti yang diambil oleh penyidik dalam penggeledahan ini," tutur Ronny.
PDIP juga mempertanyakan isi koper yang dibawa penyidik KPK usai menggeledah dua rumah Hasto. Menurut Ronny, barang bukti yang minim ditemukan penyidik di lokasi tidak selaras jika ditempatkan dalam koper besar tersebut.
"Terkait dengan pertanyaan apa isi koper yang dibawa oleh penyidik KPK dari rumah klien kami, kami tidak mengetahui apakah itu ada isinya atau kosong. Karena menurut kami sangat tidak logis untuk menyimpan satu buku catatan kecil dan satu buah USB ke dalam satu koper besar. Klien kami juga tidak pernah merasa memiliki atau menggunakan USB yang disita oleh KPK tersebut," tutur Ronny.
Lebih lanjut PDIP juga mengatakan akan bersikap kooperatif terhadap langkah hukum yang dilakukan KPK. PDIP juga mendorong KPK mengedepankan bukti dibanding kontroversi dalam penanganan kasus Hasto.
"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik. Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," jelas Ronny.
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Hasto berkaitan dengan penyidikan kasus suap dan perintangan penyidikan yang kini menjerat Hasto sebagai tersangka. Sekjen PDIP itu ditetapkan sebagai tersangka suap usai diduga bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Hasto juga telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal perintangan penyidikan. Dia diduga menghalangi upaya KPK dalam mencari dan menangkap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.
Simak Video KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Hasto Sudah Sesuai Prosedur
[Gambas Video 20detik]