PDIP Klaim HUT Partai Tak Terganggu Kasus Hasto
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menegaskan, pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 PDIP tidak terganggu oleh kasus hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai," ujar Said di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 lalu, Hasto disebut masih sibuk mengurus persiapan HUT PDIP.
Said pun membantah jika kasus Hasto sengaja diramaikan jelang HUT partai. Sebab, Hasto telah dipanggil KPK sejak beberapa waktu lalu untuk diklarifikasi mengenai keterlibatannya dalam perkara suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan oleh eks politikus PDIP, Harun Masiku.
"Jangan kemudian, ‘wah, ini kebetulan momentumnya HUT partai’. Padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil," ucapnya.
"Tapi juga pada saat yang sama, harus dihormati kesibukan Pak Hasto ketika menghadapi tanggal 10 Januari, hari ulang tahun partai," sambung Said.
Di sisi lain, ia mengatakan, rencana pelaksanaan HUT PDIP di Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta, pada 10 Januari mendatang, tetap berjalan sesuai rencana.
"Dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah," imbuhnya.
Sebagai informasi, KPK telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku. Namun lewat kuasa hukumnya, Hasto meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan dirinya setelah pelaksanaan HUT PDIP.
Di sisi lain, KPK telah menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2025). Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita catatan dan flashdisk sebagai bukti.