PDIP Kota Bogor Laporkan Kasus Spanduk Provokatif Megawati Ketum Ilegal ke Polisi
BOGOR, KOMPAS.com - DPC PDI Perjuangan Kota Bogor melaporkan pemasangan spanduk provokatif yang menyerang Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, ke pihak kepolisian.
Spanduk tersebut ditemukan terpasang di dinding pinggir Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada Rabu (18/12/2024).
“Kita sudah laporkan ke polisi,” ujar Ketua DPC PDI-P Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/12/2024).
Spanduk berwarna hitam berukuran 3x3 meter itu memuat tulisan “Megawati Ketum Ilegal” disertai gambar Megawati Soekarnoputri dengan ekspresi sedih.
Isi spanduk tersebut menuding Megawati melanggar AD/ART partai dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
Menurut Dadang, spanduk tersebut dipasang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan memprovokasi dan memecah belah internal partai menjelang kongres 2025.
“Sepertinya dipasang malam-malam, lalu menghilang. Pemasangan secara ilegal, bukan resmi. Itu usaha yang dilakukan orang pengecut yang berniat mengganggu kongres partai 2025 dan mengadu domba internal,” kata Dadang.
Dadang menegaskan seluruh kader dan pengurus PDI-P Kota Bogor tetap solid dan tidak terpengaruh oleh provokasi tersebut.
“Seluruh pengurus partai dan kader PDI Perjuangan Kota Bogor menolak provokasi yang berniat mengadu domba dan merusak PDI Perjuangan. PDI Perjuangan Kota Bogor tetap solid dan fatsun kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri,” tegas Dadang.
Kata Dadang, ada dua spanduk yang dipasang, dan langsung dicopot oleh pihak DPC PDI-P Kota Bogor setelah ditemukan.
Dadang juga menyindir keterbatasan pelaku dalam menyebarkan provokasi tersebut.
“Ada dua spanduk yang terpasang. Kurang modal juga kali, mampunya cuma cetak dua doang,” ujar dia.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut telah mengeluarkan instruksi agar seluruh kader siaga satu menghadapi upaya pihak luar untuk mengacak-acak internal partai.
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menjelaskan, instruksi itu disampaikan setelah seluruh pengurus partai mengendus adanya upaya menyerang PDI-P menjelang kongres pada 2025 mendatang.
Upaya itu disebut Deddy dilakukan secara terorganisir dengan memunculkan isu bahwa PDI-P dan kepengurusan Megawati adalah Ilegal.
Sebab, salah satu agenda Kongres PDI-P pada 2025 adalah pemilihan Ketua Umum Partai untuk periode selanjutnya.
"Diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan, dalam bahasa Ibu Megawati mengaut-autkan, kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan," ujar Deddy saat konferensi pers, Kamis (19/12/2024) malam.
Deddy mengungkapkan, isu yang menyudutkan PDI-P di bawah kepengurusan Megawati tersebut dimunculkan lewat pemasangan spanduk di sejumlah titik di Jakarta.
"Kami melihat bahwa bertebaran spanduk ini dan kemudian adanya beberapa indikasi pengerahan buzzer-buzzer dan informasi-informasi sesat tentang PDI Perjuangan," kata Deddy.
Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy menambahkan, Megawati menyerukan kepada seluruh kader partai agar menerapkan sistem “siaga satu” di internal, sebagai upaya mempertahankan kedaulatan partai.
“Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut telah menciptakan kondisi siaga-1 di internal PDI Perjuangan untuk memberikan reaksi terhadap adanya upaya ‘mengawut-awut’ PDI Perjuangan menjelang Kongres PDI Perjuangan sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya.