PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto

PDIP Minta KPK Tidak Dramatisir Kasus Hasto

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkerja profesional dalam menangani kasus dugaan suap yang menyeret Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

Ronny berharap KPK tidak menonjolkan dramatisasi berlebihan kepada publik.

"Kami berharap KPK bekerja secara profesional, tidak menonjolkan aspek kontroversi dan dramatisasi secara berlebihan terhadap publik," ujar Ronny kepada Kompas.com, Rabu (8/1/2025).

Ronny mengatakan, sebagai kuasa hukum Hasto, pihaknya menghargai langkah-langkah yang telah dilakukan KPK.

Menurutnya, selama itu sesuai dengan hukum acara pidana, maka PDI-P akan menghormati KPK.

"Sebagai kuasa hukum Bapak Hasto Kristiyanto, kami menghargai langkah-langkah yang dilakukan oleh KPK sepanjang sesuai dengan hukum acara pidana," imbuhnya.

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.

Hasto sebenarnya telah dipanggil oleh KPK sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025) lalu. Namun, Hasto absen dengan alasan ada jadwal rangkaian HUT PDI-P.

Sementara itu, rumah Hasto yang ada di Bekasi dan Kebagusan telah digeledah oleh KPK.

PDI-P mengklaim tidak ada barang bukti yang terkait pidana yang disita oleh KPK.

Sumber