PDIP Pecat Jokowi, PSI: Biarkan Rakyat yang Menilai
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni enggan banyak komentar soal PDI-P yang telah resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai anggota partai.
Raja Juli mempersilahkan masyarakat yang menilai soal kejadian pemecatan tersebut.
"Itu hak PDI-P. Saya enggak mau ikut campur. Biarkan saja rakyat dan publik yang menilai mana partai rakyat, mana partai perorangan," kata Raja Juli saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2024).
Menteri Kehutanan ini juga berpandangan sebaiknya Jokowi tetap menjadi tokoh bangsa setelah dipecat PDI-P.
Dengan demikian, Jokowi dapat menjadi tokoh bagi partai-partai koalisi pemerintahan Presiden-Wakil Presiden RI, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Saya lebih setuju Pak Jokowi jadi tokoh bangsa. Tokoh milik partai-partai yang akan mengawal kesuksesan pemerintahan Prabowo-Gibran," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Pemecatan ini disebabkan oleh ketidakpatuhan Jokowi dalam mendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diusung oleh PDI-P.
Dalam surat tersebut, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi telah melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Pelanggarannya masuk katagori berat.
"Dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan calon presiden dan wakil presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilu 2024," tulis surat tersebut.
Jokowi juga dinilai mendukung calon presiden dan wakil presiden dari partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju.
Selain itu, PDIP menilai bahwa Jokowi telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
"Serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat," tegas PDI-P.