Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

Pedagang di Jalan Merdeka Bogor Tolak Pembongkaran Kios, Alasannya Sudah Bayar Sewa Rutin

BOGOR, KOMPAS.com - Para pedagang yang berjualan di kios sepanjang Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, menolak pembongkaran lapak mereka. Sebab, mereka mengeklaim rutin membayar sewa kios kepada pemilik lahan.

Kriniatun (54), seorang pedagang ayam potong yang sudah berjualan sejak 1999, mengungkapkan penolakan tegas terhadap pembongkaran kiosnya.

Kriniatun mengatakan bahwa ia membayar sewa sebesar Rp 500.000 per bulan kepada pemilik lahan dan merasa tidak melakukan kesalahan, karena kiosnya berdiri di atas lahan pribadi, bukan di area terlarang.

"Wajar kalau saya protes, karena saya usaha di sini. Saya bayar sewa ke pemilik lahan, jadi kenapa harus dibongkar?" ujarnya saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Kriniatun menambahkan bahwa meskipun kiosnya dibongkar, ia akan tetap berjualan di lokasi tersebut.

“Kalau dibongkar, saya akan jualan lagi di situ. Saya tidak melanggar apa pun,” katanya.

Penolakan serupa juga disampaikan oleh Husen (42), pedagang ikan asin yang sudah berjualan di lokasi tersebut selama 10 tahun.

Husen mengungkapkan bahwa ia membayar sewa kios sebesar Rp 50 juta per tahun dan merasa tidak melanggar aturan.

“Saya bayar sewa per tahun itu Rp 50 juta. Saya tidak mau direlokasi karena merasa berjualan di tempat yang sesuai, tapi mau gimana lagi,” kata Husen.

Para pedagang menilai kios-kios di Jalan Merdeka sangat strategis dan penting bagi kelangsungan usaha mereka.

Kriniatun menyebutkan bahwa pendapatannya berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per hari, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar sewa kios.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Bogor telah membongkar 43 kios semi permanen di Jalan Merdeka. Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena kios-kios tersebut melanggar ketentuan tata ruang dan peruntukan bangunan.

"Kios pedagang itu berada di lahan milik pribadi. Tapi berubah fungsi jadi tempat untuk berjualan. Nah, ini yang kita tertibkan," kata Agustian.

Sumber