Pedagang di Pontianak Oplos Beras SPHP Bulog, Sudah Beroperasi 4 Bulan

Pedagang di Pontianak Oplos Beras SPHP Bulog, Sudah Beroperasi 4 Bulan

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pedagang berinisial P yang berasal dari Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga melakukan pengoplosan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) yang disalurkan oleh pemerintah melalui Perum Bulog.

Wakil Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak, AKP Sulastri, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mencampur beras SPHP dengan beras merek Menir dan menjualnya dalam kemasan 5 kilogram.

“Pelaku menjualnya dengan harga beras SPHP,” kata Sulastri kepada wartawan pada Senin (7/4/2025).

Sulastri menambahkan bahwa praktik ilegal yang dilakukan oleh pedagang ini telah berlangsung selama kurang lebih empat bulan, dengan harga jual per 5 kilogram dipatok sebesar Rp 63.000.

“Perbandingan oplosannya yakni 2 kilogram beras SPHP dan 3 kilogram beras merek Menir,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, serta dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen.

Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 6 ton beras SPHP yang telah dioplos, alat jahit, 15.000 karung SPHP, serta timbangan digital.

“Karung SPHP didapat pelaku dari memesan via online,” ungkap Sulastri.

Lebih lanjut, Sulastri menjelaskan bahwa selama beroperasi, pelaku meraih keuntungan tambahan sebesar Rp 8.000 per karung, yang totalnya mencapai puluhan juta rupiah.

"Jadi, seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal beras tersebut sudah dioplos," tutup Sulastri.

Sumber