Pedagang Jalan Merdeka Bogor Menolak Direlokasi, Khawatir Sepi Pembeli

Pedagang Jalan Merdeka Bogor Menolak Direlokasi, Khawatir Sepi Pembeli

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang yang berjualan di kios Jalan Merdeka, Kota Bogor, menolak untuk direlokasi ke Pasar Mawar setelah kios mereka dibongkar karena tidak memiliki izin usaha, Kamis (12/12/2024).

Para pedagang mengaku khawatir akan sepinya pembeli dan turunnya pendapatan jika berpindah lokasi.

Salah satunya, Ende (48) yang menilai Pasar Mawar bukan tempat yang ideal karena minimnya pengunjung.

“Saya bingung harus berjualan kemana. Kalau rencananya direlokasi ke Pasar Mawar, takutnya tidak ada yang beli, karena yang lain pada bilang di sana sepi pembeli,” ujar Ende kepada Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

Seorang pedagang lainnya, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, Jalan Merdeka adalah lokasi strategis karena ramai dilalui orang. Jika pindah ke pasar lain seperti Pasar Anyar atau Pasar Bogor, dia takut tidak bisa membayar sewa kios.

“Di sini itu jalur ramai, semua orang melintas. Kalau pindah ke Pasar Anyar atau Pasar Bogor, takut tidak bisa bayar uang sewa. Lagi pula di sana juga sudah banyak pedagang,” kata dia.

Hal serupa juga dirasakan Husen (42) yang menilai Pasar Mawar tidak strategis, sehinffa tidak mendukung aktivitas jual-beli karena minimnya arus pengunjung.

“Lokasinya tidak strategis, jarang dilalui orang. Jadi para pembeli tidak tahu ada pasar di sana,” ujar Husen.

Dito (31), yang sempat pindah ke Pasar Mawar, mengaku mengalami kerugian karena sepinya pembeli.

Ia menyebut pendapatannya bahkan tidak menutupi modal dagang.

“Waktu kios mau dibongkar, saya disuruh pindah ke Pasar Mawar. Tapi setiap hari malah nombok, tidak ada untung sama sekali, malah rugi,” kata Dito.

Pembongkaran 43 kios di Jalan Merdeka dilakukan oleh Satpol PP Kota Bogor untuk mengatasi kemacetan dan kekumuhan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyatakan kios tersebut berdiri tanpa izin usaha dan memicu pasar tumpah.

“Kami melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin usaha. Keberadaan kios-kios ini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, dan pasar tumpah,” jelas Agustian.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan pihaknya akan mendata para pedagang dan menawarkan relokasi ke pasar-pasar resmi, termasuk Pasar Mawar.

Namun, pedagang juga diberi pilihan untuk tetap di lokasi lama dengan syarat mengurus izin usaha.

“Yang mau direlokasi akan kami data, kemudian disalurkan ke pasar-pasar yang ada. Tapi kalau ingin tetap di situ, silakan saja asal ajukan izin,” ujar Hery.

Sumber