Pedagang Kantin Merugi Imbas MBG, Pemprov Kalteng Janji Bakal Evaluasi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - MBG telah dilaksanakan di 16 sekolah yang ada di ibu kota provinsi setempat, Kota Palangka Raya.
Pedagang kantin merupakan kelompok yang dirugikan selama program makan bergizi gratis (MBG) berjalan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Namun, pedagang kantin di sejumlah sekolah merasakan penurunan pendapatan hingga 50 persen sejak hadirnya program tersebut.
Hal itu terjadi lantaran para pelajar enggan berbelanja di kantin karena sudah mendapat konsumsi MBG.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap keluhan tersebut.
Saat ini, berbagai kritik dan saran dari masyarakat atas program ini masih pihaknya himpun.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan, berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk melakukan perbaikan.
Tak hanya bagi subjek sasaran MBG seperti pelajar, melainkan juga pihak terkait yang turut terdampak dari adanya program tersebut.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami, makanya kami berharap semoga program ini bisa memberikan efek multiplayer kepada para pelaku usaha,” ungkap Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (20/1/2025).
Edy berharap agar program tersebut bisa berjalan dengan baik.
Pihaknya masih menyerap berbagai keluhan yang disampaikan selama program ini berjalan.
Menanggapi ide terkait pelibatan pedagang kantin dalam produksi MBG, Edy menyatakan bahwa pihaknya masih menghimpun data dari lapangan.
“Ini sedang dihimpun data-datanya dari lapangan, sedang dibuat, sedang dikumpulkan, nanti ini menjadi bahan evaluasi,” tutur Edy.
Sebelumnya, menanggapi ide pelibatan pedagang kantin untuk turut memproduksi MBG, Pemerintah Kota Palangka Raya menyarankan agar pedagang kantin membentuk kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Jika memungkinkan, kelompok UMKM ini nantinya dapat bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk produksi MBG.
“Saya rasa aturan penyediaan MBG ini sudah ramah terhadap UMKM, namun tetap ikuti tahapan sesuai mekanisme yang tertera dalam petunjuk teknis (juknis) nantinya,” ungkap Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tumbak kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2025).
Perihal bagaimana mekanisme pedagang yang membentuk kelompok UMKM ini bisa turut memproduksi MBG, Arbert menyebutkan terdapat juknis yang dikeluarkan oleh BGN untuk alur pendaftaran itu.
“Ikuti juknis agar UMKM terdaftar dan membentuk kelompok UMKM,” imbuh dia.
Namun, Arbert belum dapat membeberkan mekanisme rinci pendaftaran kelompok UMKM yang ingin ikut memproduksi MBG tersebut. Sebab, saat ini BGN masih mempersiapkan teknis mekanisme itu. Juknis pendaftaran tersebut pun belum keluar.
“Secara teknis BGN yang atur, nantinya kita tunggu saja juknis lebih rinci nantinya yang dikeluarkan oleh BGN,” tutur Arbert.
Menurut Arbert, peluang kerja sama produksi MBG ini dapat menjadi kesempatan bagi pedagang kantin di Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, dia meminta agar pedagang bersabar lebih dulu, sembari menunggu informasi terbaru dari BGN perihal teknis kerja sama tersebut.
“Tetap berpikir positif, semangat, dan ikuti tahapan penyelenggaraan MBG ini terus, supaya tidak ketinggalan informasi penting,” pungkasnya.