Pedagang Kembali Berjualan meski Lapak Liar di Jalan Merdeka Bogor Baru Dibongkar

Pedagang Kembali Berjualan meski Lapak Liar di Jalan Merdeka Bogor Baru Dibongkar

BOGOR, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang masih terlihat berjualan di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, meskipun kawasan tersebut baru saja dibongkar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis (12/12/2024).

Pantauan di lokasi pada Jumat (13/12/2024) menunjukkan pedagang kelapa dan pedagang bumbu dapur siap saji kembali menggelar dagangan di sisi jalan.

Sekitar pukul 07.30 WIB, para pedagang sayuran juga tampak memenuhi area tersebut, meski setengah jam kemudian mereka mulai memindahkan barang dagangan ke Pasar Anyar.

Ende (48), seorang pedagang, mengaku bingung dengan relokasi yang direncanakan ke Pasar Mawar. Ia khawatir tempat tersebut sepi pembeli.

“Saya bingung harus berjualan kemana. Kalau rencananya direlokasi ke Pasar Mawar, takutnya tidak ada yang beli, karena yang lain pada bilang di sana sepi pembeli,” ujar Ende kepada Kompas.com.

Pedagang lain yang enggan disebut namanya menilai lokasi Jalan Merdeka lebih strategis untuk berjualan. Ia juga mengkhawatirkan biaya sewa kios di pasar resmi seperti Pasar Anyar atau Pasar Bogor.

“Di sini itu jalur ramai, semua orang melintas. Kalau pindah ke Pasar Anyar atau Pasar Bogor, takut tidak bisa bayar uang sewa, lagian di sana sudah banyak pedagang,” katanya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor membongkar 43 kios di Jalan Merdeka yang berdiri tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, menyebut pembongkaran dilakukan untuk menertibkan kawasan yang dinilai memicu kekumuhan, kemacetan, dan pasar tumpah.

“Kami melakukan pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin usaha. Ada sekitar 43 kios yang dibongkar. Keberadaan kios-kios ini menjadi sumber kekumuhan, kemacetan, dan pasar tumpah,” ujar Agustian.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengatakan Pemkot Bogor akan mendata pedagang yang akan direlokasi ke pasar resmi, salah satunya Pasar Mawar.

Namun, ia menyebut pedagang tetap diizinkan berjualan di Jalan Merdeka jika mengajukan izin usaha terlebih dahulu.

“Yang mau direlokasi kita akan data, kemudian disalurkan ke pasar-pasar yang ada. Tapi kalau ingin tetap di situ, silakan saja asal ajukan izin,” tutur Hery.

Sumber