Pegawai Bikin Kantor Satelit Berkait Judol Tanpa Sepengetahuan Komdigi
Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum pegawai ini mengaku membuat kantor di ruko tersebut tanpa sepengetahuan pihak Kementerian.
"Tidak ada, Pak, tidak ada (diketahui Kementerian). (Ide) saya sendiri," ungkap tersangka di ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi tersebut, di kawasan Galaxy, Bekasi, Jumat (1/11/2024).
Tersangka menyampaikan hal tersebut untuk menjawab polisi yang bertanya apakah kantor ini diketahui oleh pihak Kementerian tempat dia bekerja atau tidak.
Tersangka pun mengungkap alasan membuat ‘kantor satelit’ diluar pengetahuan pihak Kementerian. Dia menyebut akan lebih mudah untuk melakukan perekrutan dalam melancarkan aksinya.
"Karena kurang banyak Pak (pekerja di kantor), kalau diluar gini kan bisa kita hire," ungkap tersangka.
Tersangka juga menjelaskan telah mempekerjakan sejumlah orang dalam ‘kantor satelit’ ini. Dia menyebut ada yang berperan sebagai operator dan ada sebagai admin.
"8 (orang operator) Pak, 4 orang adminnya," tutur tersangka.
Dia pun mengaku sebagai pihak yang memberikan gaji terhadap para pegawai yang dipekerjakan. Dia menjelaskan gaji yang diberikan Rp 5 juta per bulan.
"Saya sendiri Pak (yang gaji). Rp 5 juta (per bulan) Pak," sebut tersangka.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.
Penggeledahan mulai dilakukan pukul 11.35 WIB. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai dari lantai dasar hingga lantai tiga. Penggeledahan berlangsung tidak lama. Usai penggeledahan polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.
"Mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di lokasi.
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.
"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.