Pegawai BUMN Akui Mudahnya Pakai Mobile JKN: Hemat Waktu Tenaga

Pegawai BUMN Akui Mudahnya Pakai Mobile JKN: Hemat Waktu  Tenaga

Satu dekade berjalan, Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah banyak dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Tercatat, jumlah peserta terdaftar dalam program ini juga sudah mencapai lebih dari 277 juta orang.

Fachry Rizar Yusha (24) menjadi salah satu peserta yang telah merasakan manfaat dari kehadiran program ini.

"Jujur saja saya merasa tenang karena telah terdaftar sebagai peserta JKN, bukan hanya saya yang terdaftar tapi orang tua saya juga sudah terdaftar sebagai peserta JKN dan sering memanfaatkan untuk berobat. Program ini banyak sekali memberikan manfaat untuk saya dan keluarga jadi sekarang tidak perlu khawatir kalau tiba-tiba sakit dan harus berobat ke dokter," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/12/2024).

Fachry yang merupakan karyawan di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini pun mengapresiasi adanya inovasi digital yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan.

Ia berharap adanya Aplikasi Mobile JKN dapat memberikan kemudahan dan mengakomodir kebutuhan seluruh peserta JKN dalam mengurus administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan.

"Kalian akan menghemat lebih banyak waktu dan tenaga melalui kemudahan akses yang diberikan oleh aplikasi Mobile JKN. Saya juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan karena sudah melakukan inovasi dengan membuat aplikasi Mobile JKN. Semenjak ada aplikasi ini, menurut saya mengurus segala sesuatu tentang JKN menjadi sangat mudah dan lebih efisien, apalagi untuk saya yang selalu disibukkan dengan pekerjaan," ungkap Fachry.

Berkat adanya Aplikasi Mobile JKN, Fachry dapat menghemat lebih banyak waktu dan tenaga karena tidak perlu mengantre lama.

Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga membantunya dalam mengetahui informasi pembayaran dan tagihan iuran, mudah mendapat informasi mengenai riwayat kesehatan serta riwayat pelayanan kesehatan dan banyak lagi kemudahan lainnya.

Namun, ia menyayangkan hingga saat ini masih terdapat masyarakat yang belum memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN secara maksimal. Padahal menurutnya, aplikasi ini sangat mudah digunakan, cukup dengan mengunduhnya di app store atau play store lalu melakukan verifikasi data kemudian aplikasi tersebut sudah dapat digunakan.

"Namun, sepertinya masih banyak orang yang belum paham, cara penggunaan Aplikasi Mobile JKN ini atau malah tidak tahu kalau sudah ada Aplikasi Mobile JKN. Jadi mereka lebih memilih untuk pergi langsung ke kantor cabang dan rela mengantre, padahal dengan adanya Aplikasi Mobile JKN ini kita jadi bisa menghemat waktu dalam memperoleh layanan kepesertaan ataupun layanan kesehatan. Kalau menurut saya aplikasi ini cukup mudah digunakan, peserta hanya harus mengunduh dari app store atau play store lalu melakukan verifikasi data dan kita sudah bisa menggunakan aplikasi ini," kata Fachry.

Fachry menjelaskan salah satu fitur di Aplikasi Mobile JKN yang memudahkan dirinya adalah fitur Antrean Online. Lewat fitur ini, peserta hanya tinggal daftar menggunakan Mobile JKN. Mereka juga peserta sudah bisa memilih jadwal berobat hingga memilih poli apa yang mau dituju.

"Bukan cuma itu, kita juga dapat menulis keluhan yang kita rasakan dalam aplikasi tersebut. Luar biasa fitur Antrean Online ini," ungkapnya.

Fachry berharap BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada peserta JKN dalam mendapatkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara masif kepada peserta, terkait dengan cara penggunaan dan fitur-fitur dari Aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, aplikasi ini dapat digunakan oleh seluruh peserta, tidak hanya yang berada di kota besar tapi juga di wilayah terpencil, tidak hanya anak muda tapi juga orang tua.

Lihat juga video Respons Menkes Budi soal Isu Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025

[Gambas Video 20detik]

Sumber