Pegawai di Bekasi Dianiaya Bos: Wajah Disemprot APAR dan Dipukuli
JAKARTA, KOMPAS.com - AR, pegawai perusahaan di Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, menjadi korban penganiayaan oleh atasannya pada Minggu (22/12/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di kantor korban yang berlokasi di Kelurahan Pusaka Rakyat.
“Korban berinisial AR. Para terlapor yakni B, MA, dan MR. Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan mengevaluasi admin,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Ade menyebutkan, saat tiba di kantor, AR bertemu dengan bosnya, yakni MR.
Namun, tiba-tiba ia ditanya oleh salah satu pelaku yang menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajah korban.
B, MA, dan MR lalu membawa AR dan mengeroyoknya.
“Dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu, dan wajah,” kata Ade Ary.
AR juga dipukuli bagian perutnya dan diceburkan kepalanya ke bak mandi.
"Sehingga korban mengalami luka memar dan bengkak,” ujar Ade Ary.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.