Pegawai Kemenkomdigi Tersangka Judi Online, Budi Arie Tegaskan Tak Terlibat dan Siap Diperiksa
JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mendukung langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Untuk diketahui, Kementerian Komdigi sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang pada 17 Juli 2023 resmi dipimpin oleh Budi Arie.
Namun, pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kemenkominfo berubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Komdigi dan dipimpin oleh Meutya Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital.
"Kita mendukung penegakan hukum,” ujar Budi Arie singkat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Budi juga mengatakan bahwa dia mendukung pemberantasan judi online yang saat ini marak terjadi di Tanah Air.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” katanya.
Hanya saja, dia enggan banyak berkomentar karena saat ini sudah menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Namun, Budi Arie menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik apa pun terkait judi online yang dilakukan bekas pegawainya di Kemenkominfo.
"Pasti enggak (terlibat)," ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Oleh karenanya, Budi Arie menyatakan bahwa dirinya siap jika harus diperiksa polisi terkait perkara judi online yang melibatkan 11 pegawai Kemenkomdigi.
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Kementerian Komdigi yang diduga membekingi situs judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi pada 1 November 2024.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu ini, memaparkan bahwa sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
"PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp13,2 triliun," kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Jumlah tersebut cenderung meningkat karena berdasarkan data PPATK, perputaran transaksi terkait judi online tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian ,meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
"Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen," ujar Ivan.
Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi online semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi online dengan nominal yang lebih kecil.
Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi online dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang," katanya.