Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online, DPR Dorong Polri Usut Tuntas
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar Polri terus mengusut perkara judi online (judol) yang semakin meresahkan.
Hal itu disampaikan usai penangkapan 14 tersangka judol, di mana 11 di antaranya adalah pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Ini yang sangat kita sesalkan bagaimana judol telah menyusup masuk ke institusi negara. Langkah polisi yang tak segan menangkap oknum dari institusi pemerintah yang ikut masuk dalam jaringan judol harus terus dilanjutkan, termasuk oleh aparat penegak hukum lain,” ujar Cucun dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).
Ia menyebutkan, harus ada penanganan komprehensif dan berkelanjutan untuk bisa menangani persoalan judol di Indonesia.
Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu pada semua pihak yang terlibat. Termasuk jika ada oknum-oknum dari institusi negara yang ikut mengambil peran dalam berjalannya judol.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap pihak-pihak yang memfasilitasi judi online dari manapun dia berasal dan apapun statusnya. Penegakan hukum harus sama rata,” ucap dia.
Terakhir, Cucun mengingatkan agar jangan lagi ada oknum dalam pemerintahan yang terlibat dalam judol. Pasalnya, dampak ekonomi dan sosialnya begitu buruk dan dirasakan oleh masyarakat kelas bawah.
“Karena dampak judol sangat dahsyat dan nyata menggerus kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Mereka yang paling terdampak judol ini justru rakyat di akar rumput,” sebutnya.
“Ini kan termasuk juga karena judol. Bahkan ada juga kasus anak-anak yang sampai nekat mencuri untuk bisa main judol karena dampak adiktifnya luar biasa. Makanya negara tidak boleh membiarkan menjamurnya judol karena judol sedikit banyak bisa menurunkan kualitas generasi muda Indonesia,” imbuh dia.