Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Anggota DPR Anggap Budi Arie Abai

Pegawai Komdigi Terlibat Kasus Judi Online, Anggota DPR Anggap Budi Arie Abai

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai, eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi tidak menaruh perhatian terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus judi online.

Hasanuddin menduga, keterlibatan pegawai Kemenkominfo yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sudah berlangsung lama, tetapi tidak pernah ditindak hingga akhirnya baru terungkap akhir-akhir ini.

"Saat itu, saya sudah mengidentifikasi rasanya tidak mungkin kalau tidak ada ASN atau pegawai Menkominfo yang terlibat, tapi saat itu tidak mendapatkan perhatian Menteri Budi Arie. Sekarang terbukti dan clear," ujar Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Politikus PDI-P itu pun mendorong Menkomdigi Meutya Hafid untuk membersihkan kementeriannya dari pegawai yang terlibat judi online.

Menurut Hasanuddin, penindakan terhadap pihak-pihak terlibat tidak boleh berhenti meski sudah ada pegawai yang tertangkap.

"Harapan satu-satunya, sekarang menteri yang baru harus segera membersihkan Komdigi agar bersih dari judi online dan polisi jangan ragu-ragu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 16 orang tersangka kasus judi online, 12 orang di antaranya adalah pegawai Kementerian Komdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Adapun Meutya Hafid telah menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online.

“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya.

Sumber