Pegawai Komdigi Tersangka Buka Akses Judol, Kantor Kementerian Digeledah Polisi

Pegawai Komdigi Tersangka Buka Akses Judol, Kantor Kementerian Digeledah Polisi

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penggeledahan dilakukan setelah Polda Metro menetapkan oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judi online (judol).

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (1/11/2024), Polda Metro Jaya memulai penggeledahan pukul 17.47 WIB. Tampak hadir dalam penggeledahan ini Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono.

Dalam penggeledahan ini, tampak hadir 4 orang tersangka dengan mengenakan seragam tahanan oranye bertulisan ‘Tahanan Polda Metro Jaya’. Tangan para tersangka juga tampak terikat dengan borgol.

Terlihat juga sebuah tumpukan kontainer diturunkan dari mobil Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Semua anggota Polda Metro Jaya pun selanjutnya memasuki gedung Kementerian Komdigi.

Jajaran Polda Metro Jaya masuk melalui lobi utama gedung Kementerian Komdigi. Mereka kemudian tampak mengarah ke lift. Terdengar pihak Polda Metro Jaya menggunakan lift untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3 gedung untuk memulai penggeledahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat judi online. Polisi turut membawa beberapa tersangka saat penggeledahan.

Penggeledahan di ‘kantor satelit’ ini mulai dilakukan pukul 11.35 WIB siang tadi. Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Penggeledahan di ruko tiga lantai ini dimulai di lantai dasar. Di sini tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan.

Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus judi online. Polisi menyebutkan 11 tersangka ini ada yang berasal dari Komdigi.

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," kata Kombes Ade Ary.

Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.

Sebelumnya, Polri mengamankan pegawai Komdigi terkait kasus judi online. Polri mengatakan penyidik masih memeriksa pegawai Komdigi tersebut.

"Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi (Kominfo) masih dilakukan pemeriksaan," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (31/10).

Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

"Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas," ucap Kapolri.

Simak Video ‘Meutya Hafid Perangi Judi Online Dukung Polisi-Minta Rakyat Awasi’

[Gambas Video 20detik]

Sumber