Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Dinilai Merusak Kehidupan Masyarakat

Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Dinilai Merusak Kehidupan Masyarakat

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membekingi ribuan situs judi online (judol) telah merusak kehidupan masyarakat.

“Ini tidak hanya soal kejahatan, tidak hanya soal pelanggaran hukum, tapi ini juga merusak banyak hal, kehidupan masyarakat, dan sebagainya,” kata Anam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

Dengan begitu, Kompolnas mendesak Polda Metro Jaya menangani perkara ini secara profesional.

“Tidak boleh ada sekat-sekat, tidak boleh ada ewuh pakewuh (ragu-ragu), tidak boleh ada gap, gitu ya,” ujar dia.

“Siapapun yang terlibat, siapapun yang terbukti, siapapun yang punya dugaan kuat, berhubungan dengan judi online ya harus diperiksa dengan profesional,” lanjutnya.

Anam menilai, profesionalitas penyidik Polda Metro Jaya sangat ditunggu oleh masyarakat dalam penangan kasus judi online ini.

“Oleh karenanya, tindakan profesional harus juga disertai oleh tindakan yang transparan,” tegas Anam.

Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 15 orang terkait perkara judi online (judol).

Sebanyak 11 dari 15 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, empat lainnya adalah warga sipil.

Sementara, terdapat dua pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah A dan M.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, Kemenkomdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol).

Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi. Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

“Sebenarnya judi online dapat diberantas dengan menutup atau memblokir ribuan website judi online,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi online tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade.

Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.

Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan R, itu melindungi sejumlah situs judi online yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.

Dalam penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.

Sumber