Pegawai Kontrak Aceh Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Pemerintah Janji Perjuangkan

Pegawai Kontrak Aceh Tuntut Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Pemerintah Janji Perjuangkan

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ratusan pegawai kontrak dari berbagai instansi di bawah Pemerintah Aceh menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa (14/01/2025). Mereka menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Aksi serupa sebelumnya dilakukan di Kantor DPR Aceh. Para pendemo meminta agar kuota PPPK diperbanyak dan berharap semua pegawai kontrak yang belum lulus seleksi tahap pertama dapat diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

"Kami ingin kejelasan status. Sudah lama kami megabdi, dan kami berharap pemerintah memberi kesempatan yang adil," ujar salah satu pendemo.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh mengapresiasi aspirasi para pegawai kontrak dan telah berupaya mengusulkan nama-nama mereka yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat," kata Abdul Qahar di hadapan massa.

Ia menambahkan, keputusan terkait kuota dan status pegawai sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. "Kami berusaha agar semua yang sudah lama mengabdi mendapatkan kesempatan yang sama," ujarnya.

Abdul Qahar juga menyampaikan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, telah menerima langsung aspirasi dari para pendemo dan berkomitmen untuk membawa isu ini ke pemerintah pusat.

"Pak Gubernur menelpon langsung dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait," tegas Abdul Qahar.

Hingga kini, para pendemo masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait tuntutan mereka. Sementara itu, aksi berjalan damai tanpa insiden berarti.

Sumber