Pegawai yang Dianiaya Bos di Bekasi Alami Luka Memar dan Bengkak
JAKARTA, KOMPAS.com - AR, pegawai perusahaan di Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengalami beberapa luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh atasannya pada Minggu (22/12/2024).
"Korban mengalami luka memar dan bengkak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (24/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang didapat AR terjadi di kantor korban yang berlokasi di Kelurahan Pusaka Rakyat.
“Para terlapor yakni B, MA, dan MR. Awal kejadian saat korban dipanggil ke kantor dengan alasan mengevaluasi admin,” jelas Ade Ary.
Ade menyebutkan, saat tiba di kantor, AR bertemu dengan bosnya, yakni MR.
Namun, tiba-tiba ia ditanya oleh salah satu pelaku yang menyemprotkan alat pemadam api ringan (APAR) ke wajahnya. Setelah itu, B, MA, dan MR membawa AR dan mengeroyoknya.
“Dikeroyok bersama-sama dengan cara memukul pada bagian mata berkali-kali dan menendang bagian mata, dagu, dan wajah,” kata Ade Ary.
AR juga dipukuli bagian perutnya dan diceburkan kepalanya ke bak mandi.
Atas kejadian ini, korban melaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Penulis Baharudin Al Farisi | Editor Ardito Ramadhan)