Pegawainya Lindungi Situs Judol, Meutya Hafid Akui Komdigi Masih Banyak Kekurangan
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengakui, birokrasi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Republik Indonesia masih banyak kekurangan.
Dia mengatakan, kasus anak buahnya yang terseret kasus judi online (judol) menjadi cambukan bagi Komdigi untuk berbenah.
"Kalau dari kami, kami mengakui banyak kekurangan dan kemarin itu jadi cambuk bagi kami untuk membenahi dari dalam," kata Meutya saat ditemui di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11/2024).
Meutya mengaku, akan membenahi SDM di Komdisi usai ditemukan adanya pegawai yang justru melindungi situs judol.
"Akan dibenahi baik dari sisi SDM maupun teknologi," tuturnya.
Kendati demikian, Meutya merasa perlu kerja sama dengan masyarakat agar pemberantasan judol sampai ke lingkungan terkecil.
"Karena kami enggak mungkin mengjangkau, ini kan judi online, pinjaman online, sampai ke ranah masuk kamar, di ruang sangat privat," tuturnya.
Meutya meminta masyarakat ikut dalam memberantas judol, terutama untuk ibu-ibu agar mengawasi keluarganya.
"Ibu rumah tangga ini paling banyak merasakan, suaminya terpapar judi online, mereka merasakan (beli) susu anaknya enggak cukup (uang), makanan enggak cukup," kata dia.
Meski begitu, sasaran sosialisasi untuk pencegahan judol ini bukan hanya tertuju untuk ibu rumah tangga (IRT) saja.
"Tidak tertutup ibu-ibu saja, kita menggalang ke seluruh tokoh-tokoh masyarakat. Artinya, kami ingin mengajak semua bahwa judol diperangai tak hanya di Komdigi, tapi lintas elemen masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait perkara judi online (judol).
Sebanyak 10 dari 17 tersangka berlatar belakang sebagai pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang dulu bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sementara, 7 yang lainnya adalah warga sipil.
Sementara, terdapat satu pelaku yang masih buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia adalah A.
Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua money changer atau tempat penukaran uang.
Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir.