Pegiat Antikorupsi Dukung KPK Jerat Hasto: Bukti Keseriusan Tuntaskan Kasus
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan perintangan penyidikan dalam penangkapan Harun Masiku. IM57+Institute menilai jeratan tersangka ke Hasto bisa menjadi pembuka KPK dalam mengungkap skandal lebih besar.
"Penetapan tersangka ini menjadi pintu masuk untuk membuka skandal yang lebih besar dan menunjukkan tidak kompetennya pemimpin sebelumnya," kata Ketua IM57+Institute Lakso Anindito saat dihubungi, Selasa (24/12/2024).
Hasto diketahui ditetapkan tersangka dalam skandal suap pergantian antarwaktu (PAW) bagi mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Kasus itu bermula saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 2020.
Harun Masiku lolos dalam OTT itu dan menjadi buron selama hampir lima tahun terakhir. Sejak kasus suap PAW Harun Masiku menguak ke publik, nama Hasto juga disebut-sebut ikut aktif terlibat.
Lakso menilai jalan panjang yang dilalui KPK hingga penetapan Hasto sebagai tersanga bisa dianggap bukti keseriusan pimpinan KPK periode 2024-2029. Lima pimpinan baru KPK itu baru dilantik Presiden Prabowo pada Senin (16/12) dan melakukan serah terima jabatan pada Jumat (20/12).
"Artinya, pimpinan KPK saat ini ingin menunjukkan bahwa ada keseriusan dalam penanganan kasus di KPK. Menjadi pertanyaan adalah sejauh mana akan dikembangkan kasus ini ke depan? Apresiasi ini harus didukung oleh optimalisasi dalam penanganan kasus ini setuntas-tuntasnya," jelas Lakso.
IM57 juga mendorong KPK untuk berani menangani kasus-kasus strategis lainnya tanpa pandang bulu. Pimpinan KPK, kata Lakso, harus berani mengusut tiap kasus meski nantinya melibatkan orang-orang di dekat lingkar kekuasaan pemerintah.
"Menjadi pekerjaan rumah selanjutnya adalah keberanian Pimpinan KPK dalam menangani kasus-kasus strategis lain yang tidak terkait dengan PDIP sebagai oposisi. Pimpinan KPK harus menunjukkan sikap profesionalisme dan independensi dalam penanganan kasus yang terkait pihak lain yang strategis," ujar Lakso.
"Dugaan gratifikasi jet pribadi dan tambang di Maluku Utara adalah contoh kasus yang perlu dituntaskan secara tuntas. Hal tersebut untuk menunjukkan bahwa KPK mampu menjadi lembaga independen dan bebas dari segala intervensi," sambungnya.
Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mendukung KPK mengusut kasus Harun Masiku hingga tuntas dengan penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. IM57+ optimistis Harun Masiku segera ditangkap KPK.
"Kita sangat mengapresiasi dari koalisi masyarakat sipil, dari teman-teman eks KPK semuanya sangat sangat mendukung banget karena ini kan memecah kebuntuan. Jadi gebrakan awal pemimpin yang baru, ini kan ekspose pertama mereka langsung, memecah kebuntuan kasus Harun Masiku yang sudah 4 tahun tidak ada jalan keluar seolah-olah tidak ada solusi sama sekali. Ini memecah kebuntuan, ada tersangka baru," ujar Praswad Nugraha terpisah.
Praswad mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan siapa sosok tersangka. Dia meyakini jika KPK sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka KPK sudah memiliki alat bukti yang kuat.
"Kita nggak ada masalah siapapun yang menjadi tersangka, jika itu cukup alat bukti, dan saya yakin Pak Setyo (Ketua KPK Setyo Budiyanto), Pak Fitroh (Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto), dan Satgasnya Mas Rossa (AKBP Rossa Purba Bekti) dan kawan-kawan, saya yakin sudah objektif lah kita apresiasi. Mudah-mudahan ini nggak hanya di Hasto, tapi terus sampai tuntas," ucap Praswad.
Mantan Ketua IM57+Institute itu pun mengaku optimistis Harun Masiku segera ditangkap. Dia yakin buron KPK itu ditangkap dalam waktu dekat.
"Insyaallah mudah-mudahan segera ketangkap, saya sih yakin nggak akan lama lagi lah (ditangkap) insyaallah," katanya.
Lebih lanjut, Praswad juga memberikan sedikit catatan kepada KPK. Dia mengingatkan agar KPK menerapkan standar yang sama kepada partai politik, baik yang bergabung di pemerintahan maupun yang tidak, hal ini agar menepis spekulasi bahwa KPK bermain politik.
"Kami mengimbau KPK menerapkan standar yang sama, tidak hanya kepada partai politik tertentu, ini untuk menjawab isu bahwa KPK bermain politik, karena misalnya PDIP karena sekarang oposisi maka sekarang Hasto menjadi tersangka, nah ini harus dijawab oleh KPK," katanya.
"KPK harus banyak melaksanakan OTT untuk menjawab juga, jangan-jangan ini menjadi proksi Istana, KPK harus menjawab bahwa KPK bukan lah proksi Istana, maka harus menerapkan standar yang sama, tidak hanya kepada Hasto tapi juga kepada partai pendukung pemerintah," imbuhnya.
Dia juga berharap KPK terus mengawal program pemerintah. "Kita sebagai bangsa dan negara sudah cukup masuk jurang yang sama, berkali-kali, puluhan tahun kita terjerat sebagai negara yang paling korup se-Asia Tenggara, sudahlah, mulai pimpinan baru ini ayo kita bareng-bareng bangkit kembali," tuturnya.
Simak Video ‘Hasto Tersangka Terkait Harun Masiku, Ini Pasal yang Menjeratnya’
[Gambas Video 20detik]
KPK saat ini menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua kasus. Penetapan tersangka itu berdasarkan ekspos yang dilakukan pada 20 Desember atau setelah pimpinan KPK periode 2024-2029 menggelar serah terima jabatan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap. KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penetapan tersangka itu termuat dalam surat perintah penyidikan bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam upaya penangkapan Harun Masiku. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat perintah penyidikan nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Simak Video ‘Hasto Tersangka Terkait Harun Masiku, Ini Pasal yang Menjeratnya’
[Gambas Video 20detik]