Pejabat Disperkimtan Bekasi Diperiksa Usai Stafnya Pakai Mobil Dinas ke Subang Saat Libur Lebaran

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bekasi diperiksa setelah stafnya kepergok memakai mobil dinasnya ke Subang, Jawa Barat, saat libur Lebaran 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Bekasi.
"Kami bersama inspektorat telah memanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penggunaan kendaraan Dinas untuk keperluan mudik Idul Fitri," ujar Kepala Badan BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4/2025).
Hudi mengungkapkan, hasil pemeriksaan diperoleh informasi bahwa kendaraan dinas awalnya digunakan staf yang bersangkutan untuk berkoordinasi ke Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat pada Kamis 27 Maret 2025.
Setelah selesai berkoordinasi, staf tersebut kemudian menyimpan kendaraan dinas di rumah pribadinya.
Akan tetapi, saat libur cuti bersama pada 1 April 2025, staf tersebut memakai kendaraan dinas untuk membesuk kerabatnya yang sedang sakit di Subang.
Begitu selesai menjenguk, staf tersebut langsung mengembalikan kendaraan dinas ke area parkir Pemerintah Kota Bekasi.
Kendati demikian, pejabat yang bersangkutan tetap terancam sanksi akibat ulah stafnya tersebut.
"Kepala Dinas Perkimtan memberikan sanksi dan pembinaan kepada aparatur yang telah melakukan pelanggaran dan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," imbuh dia.
Adapun sanksi diberikan karena pejabat yang bersangkutan melanggar Surat Edaran Wali Kota Bekas Tri Adhianto bernomor 000.1.4/1434/BKPSDM.PKA.
Surat edaran tersebut mengenai larangan penggunaan kendaraan dinas selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota kepergok melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada saat libur Lebaran 2025, Selasa (1/4/2025).
Berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, mobil dinas tersebut bermerek Mitsubishi Expander bernomor.
Mobil berwarna hitam dengan plat bernomor B 1600 KQN itu melaju di antara pengguna jalan tol.
Seorang pengendara yang berada di belakang mobil dinas tersebut merekam momen kendaraan dinas tersebut yang terlihat melintas ke arah Tol Cipali.
"Mobil dinas Bekasi jalan-jalan sampai Cikampek," kata seorang pria dalam rekaman video yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).




