Pejabat KPK Ditunjuk Jadi Pj Wali Kota Pontianak, Ini Alasannya
PONTIANAK, KOMPAS.com – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Edi Suryanto resmi dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Edi menggantikan Ani Sofian, yang telah menjabat sebagai penjabat sejak Desember 2023 silam.
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson mengatakan, penggantian tersebut murni karena akan masuknya program pemerintah pusat di daerah, terutama terkait pemberantasan korupsi.
“Jadi bukan karena kinerja Pak Ani Sofian yang kurang atau alasan negatif lain, tetapi murni karena alasan akan masuknya program pemerintah pusat di kabupaten dan kota yang menjadi pilihan," kata Harisson kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Harisson menerangkan, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Edi Suryanto sebagai penjabat wali kota, bertujuan untuk penetrasi program pemerintah pusat terkait implementasi pencegahan tindakan korupsi.
“Sekaligus mendorong kerja sama antara pemerintah daerah dan KPK,” ujar Harissin.
Harisson berharap Edi Suryanto bisa mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi, dan integritas di tingkat daerah, melalui keterlibatan langsung KPK.
“Semoga beliau mampu menularkan semangat anti korupsi," ucap Harisson.
Sementara itu, tujuan lain untuk memotret permasalahan di lapangan secara langsung, agar nantinya dapat memberikan saran serta masukan kepada masyarakat dan aparatur sipil negara.
“Artinya, Kota Pontianak bisa menjadi salah satu kota percontohan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan korupsi,” ungkap Harisson.
Sebagaimana diketahui, penunjukan Edi Suryanto berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Wali Kota Pontianak.
Adapun SK sudah ditetapkan dan ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, pada 30 Oktober 2024.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto memastikan segera memetakan masalah dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.
Edi menerangkan, ada tiga pejabat KPK yang ditugaskan di daerah.
“Perintah pimpinan, pertama tolong dilihat sendiri fakta dan kondisi di daerah, kami diberikan tugas khusus mencari permasalahannya apa di daerah agar pencegahan tindak pidana korupsi lebih efektif,” ucap Edi.