Pejabat Pemkab di Sumsel Diduga Selingkuh, Istri Siap Lapor ke Mabes Polri

Pejabat Pemkab di Sumsel Diduga Selingkuh, Istri Siap Lapor ke Mabes Polri

Seorang oknum pejabat ASN Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan diduga terlibat perselingkuhan atau perzinaan. Sang istri sebagai korban hendak melaporkan dugaan kasus ini ke Polda Metro Jaya bahkoganan Mabes Polri.

Dilansir detikSumbagsel, korban sempat dilaporkan ke Polrestabes Palembang dan sekarang penyelidikannya dihentikan. Kuasa hukum korban, Mardiana Sitorus, mengatakan pihaknya kecewa dengan pemberhentian penyelidikan tersebut.

"Kemarin pagi, kami melihat informasi dari pihak Polrestabes Palembang bahwa penyelidikan dihentikan. Kami sangat kecewa (dengan pemberhentian tersebut)" ungkap Mardiana, Sabtu (28/12/2024).

Mardiana menyebut bukti-bukti telah diserahkan ke polisi. Di antaranya bukti video hingga tangkapan layar percakapan pengakuan ‘pelakor’.

"Kami masih mengikuti prosedur laporan di Polres Metro Jaya dan Inspektorat (Kemendagri). Jika dirasa mandek, kami akan langsung ke Mabes Polri dan Komnas Perempuan," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polrestabes Palembang menghentikan penyelidikan karena menilai kasus belum memenuhi unsur pidana. Keputusan itu didasarkan pada hasil kajian laporan dan analisis barang bukti.

"Hasil kajian laporan polisi, (analisis) barang bukti yang diberikan, dan hasil penyelidikan kami, belum dijumpai adanya peristiwa pidana. Jadi sifatnya masih sepihak dan belum bisa memberikan gambaran (adanya peristiwa pidana yaitu) perselingkuhan antara terlapor yang berstatus sebagai ASN dengan rekan wanitanya," terang Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Sabtu (28/12).

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga video Terbukti Selingkuh, ASN Pemkab OKI Sumsel Cuma Dimutasi

[Gambas Video 20detik]

Sumber