Pelajar SMA di Kebayoran Baru Diduga Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah dan Disdik Diminta Tindak Tegas
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jakarta Wibi Andrino mendesak pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk menindak tegas kakak kelas yang diduga menganiaya adik kelasnya di SMA negeri di Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketua DPW Partai Nasdem Jakarta tersebut juga meminta pihak sekolah memastikan pendampingan bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
"Kami mendesak pihak sekolah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Wibi Andrino dalam keterangannya, Rabu (11/12/2024).
Wibi mengatakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta dan lembaga pendukung lainnya harus turun tangan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami sebagai lembaga pengawasan akan mendorong penguatan kebijakan terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan," imbuhnya.
Dia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orangtua, guru, dan siswa untuk menciptakan budaya yang positif di sekolah.
"Berlandaskan empati dan saling menghormati,” kata dia.
Wibi berharap, kasus perundungan di sekolah tersebut segera ditangani secepatnya agar tak lagi terulang kembali di kemudian hari.
Sebelumnya diberitakan, ABF, seorang siswa SMA Negeri di kawasan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya, F, dan beberapa rekannya pada November 2024.
Keluarga ABF melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diterima oleh penyidik.
"Sudah (laporan sudah diterima)," ujar Nurma saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Rabu (11/12/2024).
Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Penyidik akan meminta keterangan lebih lanjut dari ABF terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun, jadwal pemeriksaan belum dapat dipastikan.
"Kami masih mau memeriksa pelapor," kata Nurma.