Pelajar SMAN 2 Cibitung Terancam Dikeluarkan Buntut Adukan Dugaan Pungli Sekolah

Pelajar SMAN 2 Cibitung Terancam Dikeluarkan Buntut Adukan Dugaan Pungli Sekolah

BEKASI, KOMPAS.com - Pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi, yang belum diketahui identitasnya terancam dikeluarkan dari sekolah imbas melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolahannya ke politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

Humas SMAN 2 Cibitung Nana berdalih bahwa tindakan pelajar itu menyalahi aturan sekolah dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau siswa itu (pelajar pelapor) tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan berarti kan dengan melanggar aturan itu," ujar Nana saat ditemui Kompas.com, Kamis (5/12/2024).

Nana juga menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin pelajar tersebut tidak dijatuhi sanksi imbas aduannya yang kini viral di media sosial.

"Ya kalau kita menjamin tidak ya, karena sekolah juga kan punya aturan, dan aturan itu harus dipatuhi oleh semua siswa," tegas dia.

Meski demikian, hingga kini pihak SMAN 2 Cibitung belum mengetahui siapa sosok pelajar yang melaporkan dugaan pungli di sekolah tersebut.

Nana menduga, sosok itu bisa saja bukan pelajar SMAN 2 Cibitung, melainkan masyarakat luar sekolah.

Dia juga bertanya-tanya, apakah ada pihak yang sengaja menggerakkan arus informasi mengenai tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Kalaupun memang siswa sendiri yang melakukan entah ada apa, kita juga enggak tahu. Apakah ada yang menggerakkan atau tidak kita juga enggak tahu ya," kata dia.

Nana pun membantah tudingan adanya pungli ke siswa SMAN 2 Cibitung untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun, dia mengakui, sekolah melalui komite sekolah telah meminta uang kepada siswa atau wali murid yang sifatnya sumbangan untuk menguruk halaman sekolah yang kerap tergenang saat hujan.

Akan tetapi, Nana membantah pihak sekolah mematok besaran nilai uang yang wajib diserahkan siswa.

"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar SMAN 2 Cibitung, Kabupaten Bekasi yang belum diketahui identitasnya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahnya.

Pelajar itu mengadu dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke politikus PSI Ronald Aristone Sinaga. Aduan ini diviralkan Ronald melalui akun Instagramnya, @brorondm.

Ronald turut menunjukkan beberapa tangkapan layar yang berisi pesan aduan pelajar tersebut melalui direct message.

Dalam isi unggahan itu, sang pelajar mengungkapkan, pihak sekolah meminta uang Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta kepada 600 pelajar di SMAN 2 Cibitung. Uang ini diklaim untuk pembuatan pagar dan bangunan sekolah.

Namun setelah pelajar membayar, pihak sekolah urung merealiasikan pembuatan pagar dan bangunan sekolah. Pelajar dan wali murid pun merasa menjadi korban dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung.

"Saya selaku siswa SMA tersebut telah menjadi korban dugaan pungli. Tak hanya saya, 600 orangtua pelajar pun terkena imbasnya," kata pelajar tersebut, dikutip dari tangkapan layar unggahan Ronald, Kamis (5/12/2024).

Pelajar ini mengaku sempat mengadu praktik dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung ke nomor kontak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, karena nomor Gibran tak aktif, dia akhirnya memilih mengadu kasus ini ke Ronald.

Ia terpaksa mengadu lantaran pihak sekolah diduga mengancam siswa tidak bisa mengikuti ujian akhir semester (UAS) apabila tidak memberikan uang pembuatan pagar dan bangunan.

"Masalahnya kalau enggak bayar, enggak dikasih kertas ulangan, bang. Gimana mau maju Indonsia emas," keluh pelajar tersebut.

Sumber