Pelajaran Penting dari Miftah Maulana
“MULUTMU harimau mu”, pepatah pendek ini barangkali bisa menjadi kesimpulan atas ‘drama’ yang dilatari ucapan bernada merendahkan dari Miftah Maulana Habiburrahman kepada Sunhaji, seorang penjual es teh keliling.
Satu fragmen yang makin menyita perhatian publik mengingat status Miftah bukan hanya ulama atau mubaligh, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, tapi juga pejabat publik, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan
Menggunakan diksi yang terkesan menghina sambil tertawa menuai reaksi masif. Lebih dari 310.000 orang menandatangani petisi lewat change.org meminta Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden, tak terhitung berbagai meme dan komentar sarkas dari warganet yang dialamatkan kepadanya.
Tidak saja dari masyarakat, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nisbi turut menyayangkan pernyataan Miftah. Hasan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat menjunjung adab kepada siapa pun.
"Kami dari Kantor Komunikasi Kepresidenan ikut menyayangkan kejadian yang kurang baik yang terjadi belakangan ini dan itu melibatkan utusan khusus Presiden Republik Indonesia," kata Hasan dalam video yang dibagikan, Rabu (4/12/2024).
Miftah juga mengaku telah ditegur langsung oleh Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
"Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan pidato di depan masyarakat umum," kata Miftah dalam video permintaan maafnya.
Dari luar negeri, Anwar Ibrahim, Perdana Menteri Malaysia turut memberikan komentar. Ia bahkan menjadikan peristiwa olok-olokan Miftah kepada Sunhaji sebagai analogi atau contoh kalangan ulama yang terkadang kurang tepat dalam menggunakan diksi dalam berceramah.
Atas semua polemik dan ‘serangan balik’ kepadanya, Miftah menyambangi rumah Sunhaji untuk meminta maaf. Belakangan, Sunhaji mendapat banyak simpati, beragam donasi maupun hadiah, hingga tawaran umroh gratis.
Namun drama seolah tak berujung. Miftah akhirnya menyatakan diri mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden. Itu disampaikan lewat video pendek yang beredar luas di media massa dan berbagai platform media sosial.
Namun, meski telah minta maaf dan mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden, cerita masih terus berlanjut.
Sejumlah potongan video lawas Miftah yang menggunakan diksi kurang elok sebagai seorang ulama turut beredar. Semua jejak digital itu berkelindan, menjadi semacam hukuman sosial.
Fragmen dari drama yang melingkupi perjalanan Miftah sejauh ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi semua pejabat publik.
Apalagi bagi mereka yang sebelumnya bukan siapa-siapa dan kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai pejabat di pemerintahan, mesti lebih berhati-hati dan mengedepankan etika, terutama dalam berinteraksi dan berkomunikasi.
Para pejabat publik harus menyadari bahwa jabatan yang diberikan kepada mereka tidak saja ikut meninggikan status sosial, tapi juga berkonsekuensi pada alokasi anggaran negara, yang itu dapat dari pajak rakyat.
Sehingga rakyat dari kalangan atau segmen manapun mesti mendapat perlakuan sama, dihormati.
Selanjutnya, bagi siapapun yang hidup di era majunya teknologi digital, terutama pemuka agama atau penceramah, mestinya ada dalam kesadaran penuh atas dampak dari setiap konten komunikasi yang disampaikan, baik itu berupa diksi atau istilah, gesture, maupun candaan yang dilontarkan.
Boleh jadi, satu pernyataan atau sikap yang sedianya hendak disampaikan atau dikirimkan kepada kalangan terbatas, dan itu adalah hal yang lumrah dipahami secara tertutup, tapi menjadi liar dan multi interpretatif bagi kalangan luas atau segmen (kelompok agama/kultur) berbeda.
Atau, misalnya, satu konten komunikasi itu disampaikan dengan maksud atau bertujuan sebagai candaan untuk kelompok internal dan segmen terbatas, tapi kemudian diterima sebagai sesuatu yang serius, bahkan melukai psikologi khalayak ketika tersebar di media sosial.
Miftah misalnya, yang memang sejak lama dikenal ceplas-ceplos, kerap berceramah di akar rumput, bahkan di sarang maksiat seperti di Sarkem, Yogyakarta, tentu saja terbiasa menggunakan diksi yang barangkali menjadi kurang tepat dan dapat menghadirkan kontroversi untuk kalangan atau segmen lebih beragam.
Kesadaran atas dampak dari satu konten komunikasi yang akan digunakan, membuat komunikator lebih waspada dan berhati-hati dalam melakukan atau menyampaikan suatu pesan komunikasi. Semua harus lebih terukur.
Apalagi bila terdapat fasilitas perekaman atau kamera, baik itu yang disediakan oleh penyelenggara acara, maupun yang dilakukan secara mandiri oleh hadirin atau warga di lokasi kegiatan melalui kamera smartphone.
Konten yang tadinya diperuntukkan atau konteksnya untuk kalangan terbatas, kemudian tersebar ke khalayak luas, tidak hanya dapat menuai kontroversi atau kegaduhan, bahkan bisa menjadi bumerang yang dapat menghancurkan kredibilitas dan reputasi pejabat publik sebagai penyampai atau komunikator pesan itu.
Pada konteks ini, ada banyak contoh yang bisa dikemukakan, terutama dari kalangan pemuka agama yang berceramah sejatinya untuk kalangan sendiri secara tertutup.
Contohnya, ceramah yang mengandung konten membandingkan ajaran agama, ketika hal itu tersebar luas, terutama melalui media sosial, memantik protes, bahkan kecaman dari pengikut agama berbeda.
Tidak saja oleh pemuka agama atau penceramah, ada banyak pula contoh pejabat publik yang menuai protes dan kecaman karena penggunaan diksi atau istilah kurang relevan.
Wiranto saat menjadi Menko Polhukam, diujung periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi, mendapat protes luas dari masyarakat ketika menyebut pengungsi akibat gempa di Maluku adalah beban negara. Ia akhirnya minta dimaafkan.
Atau yang paling terkini, Juru bicara Kantor Komunikasi Presiden Prabowo, Adita Irawati, yang akhirnya harus meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan karena menggunakan diksi ‘rakyat jelata’ saat memberikan keterangan perihal ‘kasus’ Miftah. Adita mengakui pemilihan kata yang ia gunakan tersebut kurang tepat.
Protes terhadap tokoh publik yang keliru dalam berkomunikasi, membuat kita bisa memaklumi kalau Miftah kemudian mendapat kecaman begitu besar terutama dari warganet, mengingat kapasitasnya bukan hanya sebagai ulama atau penceramah, tapi juga merupakan pejabat publik.
Dua latar belakang yang menyatu dalam diri Miftah, yang secara sosial sejatinya adalah penjaga dan penuntun moral publik, juga merupakan pemangku kewajiban, sebagai bagian penyelenggara negara atau pemerintahan, menjadi alasan utama pemakluman itu.
Di era digital sanksi sosial terkadang justru lebih berat dari sanksi hukum. Serangan warganet dapat lebih ‘mematikan’ secara mental atau psikologi ketimbang palu hakim ketika memberikan vonis di pengadilan.
Terlepas dari diksi, gestur atau konten komunikasi Miftah yang telah menuai badai, menjadi mulut harimau yang menerkam dirinya sendiri, ia telah bertanggung jawab, meminta maaf secara terbuka, bahkan mengundurkan diri dari jabatan publik yang diemban.
Merupakan contoh sekaligus standar tinggi bagi banyak pejabat publik di negeri ini, di hari-hari ini, yang kerap mencari pembenaran diri atau apologi atas kesalahan yang dilakukan, ketimbang meminta maaf alih-alih mengundurkan diri.
Bukan rahasia lagi, banyak pejabat publik yang terlihat sebagai pecundang, berani korupsi, makan uang rakyat. Namun setelah ditangkap, jangankan merasa bersalah, justru membenarkan diri dengan berbagai cara dan alibi.
Seperti pula mereka yang telah dilantik sebagai pejabat publik, tapi ogah atau tak kunjung melaporkan harta kekayaan sebagai bagian dari transparansi dan upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Mifta yang setelah melakukan kesalahan, berjiwa besar, introspeksi diri, bahkan mundur dari jabatan untuk menjaga kehormatan dirinya dan marwah pemerintah yang baru saja dilantik.
Sikap yang dapat menjadi contoh dan standar tinggi bagi pejabat negara lainnya.
Sehingga kelak bila ada yang melakukan kesalahan, menyakiti keadaban publik, apalagi terkait penyalahgunaan kewenangan atau keluasan juga mau secara terbuka minta maaf, bahkan mundur dari jabatannya.