Pelaku Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Indra Jaya (54), pelaku penculikan dan penyanderaan bocah perempuan berinisial ZP (5) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2024).
Nicolas menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya terhadap ZP, Senin (28/10/2024).
Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.
Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.
Oleh karena itu, E beraktivitas seperti biasa di rumahnya. E memasak di dapur, lantas menjajakan masakannya pada sore hari.
“Pukul 16.00 WIB, pelapor (E) keluar rumah untuk berjualan. Namun, satu jam kemudian, pelaku (Indra Jaya) menyusul ke tempat berjualan,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
“Lalu pelaku menggendong korban dan akan diajak meminjam sepeda motor,” lanjutnya.
Beberapa jam kemudian, E mendapatkan informasi dari warga bahwa pelaku membawa korban. Oleh karenanya, E meninggalkan lapaknya untuk mencari anak perempuannya itu. Namun, hasilnya nihil.
Keesokan harinya atau Senin (28/10/2024) pagi, seorang petugas polisi dari Babinkamtibmas mendatangi rumah orangtua korban karena ada peristiwa penyanderaan seorang bocah di Pospol The Park Pejaten.
“Setelah diberitahukan bahwa ‘Apakah punya anak perempuan bernama ZP?’ Kemudian menjawab, ‘Benar, anak saya hilang atau diculik oleh pelaku’,” ujar Ade.
E lantas mendatangi Polres Metro Jakarta Timur. Ia diperlihatkan video viral yang menunjukkan aksi penyanderaan Indra terhadap ZP di Pospol The Park Pejaten.
E pun memastikan bahwa bocah dalam video itu merupakan putrinya.
Berangkat dari keterangan E, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjemput ZP yang sudah berhasil diselamatkan.
Berdasarkan keterangan ZP, pelaku mencabuli korban saat membawanya kabur. Pelaku juga mengancam korban menggunakan pisau.
“Ternyata benar pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakali, dicium, diraba oleh pelaku. Korban dibawa pelaku mutar-mutar naik motor dan diancam atau dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau,” ujar Ade.