Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer BBPJN Sumsel

Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer BBPJN Sumsel

PALEMBANG, KOMPAS.com - Fadilla alias DT, tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), diketahui merupakan pegawai honorer di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan.

Kepala Seksi Kepegawaian BBPJN Sumatera Selatan, Fiko, mengonfirmasi status Fadilla sebagai pegawai honorer saat dihubungi wartawan pada Kamis (19/12/2024).

"Benar, dia (Fadilla) honorer di kantor BBPJN Sumsel," kata Fiko.

Fadilla sebelumnya sempat mengikuti tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini sedang dibuka, seperti halnya honorer lainnya.

Namun, Fiko belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status Fadilla, apakah akan dipecat atau tidak setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan tersebut.

"Sesuai prosedur yang ada, karena kita pemerintahan, belum ada instruksi dari pusat (Kementerian PUPR) karena kita juga masih menunggu," ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fadilla, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa kliennya memiliki hubungan keluarga dengan Sri Meilina alias Lina, yang merupakan ibu kandung dari Lady.

"Dia (Fadilla) bukan sopir yang dibayar bulanan. Namun hanya saat diperlukan saja, karena sopir yang biasa menjemput ibu (Lina) saat itu sedang bertugas menjemput Lady," jelasnya.

Sumber