Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Sempat Minta Mobil untuk Kabur

Pelaku Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Sempat Minta Mobil untuk Kabur

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy (33), seorang warga yang menyaksikan drama penyanderaan di pos polisi Pejaten Barat, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa pria yang menyandera seorang anak berusia 7 tahun sempat meminta mobil untuk melarikan diri.

Roy menyebutkan bahwa pelaku yang mengenakan baju biru turun dari taksi sekitar pukul 10.15 WIB. Dia langsung menyeret anak perempuan sambil mengancamnya dengan pisau.

"Dia turun dari taksi, dan langsung menyeret anak kecil perempuan sambil memegang pisau dapur," ujar Roy di perempatan Pejaten Barat, Senin (28/10/2024).

Roy bersama sekitar 15 warga lainnya langsung mengepung pelaku yang terlihat panik.

"Semua orang yang lihat marah sekali. Kami kepung dia," tambahnya.

Tak lama kemudian, beberapa petugas kepolisian tiba di lokasi dan mencoba bernegosiasi dengan pelaku agar tidak melukai korban.

"Ada polwan juga datang dan coba menyelamatkan bocah. Jadi tidak diinterogasi di situ," jelas Roy.

Dalam proses negosiasi itulah pelaku meminta mobil untuk kabur karena takut diamuk massa yang sudah berkumpul di sekitar lokasi.

Setelah negosiasi, pelaku dibawa oleh polisi menggunakan mobil sedan hitam berpelat TNI.

"Saya enggak lihat jelas, tiba-tiba si pelaku sudah enggak memegang pisau, dan naik mobil sedan hitam platnya TNI," kata Roy, menambahkan bahwa seorang petugas polisi mengalami luka di tangan, kemungkinan akibat upaya merebut pisau dari pelaku.

Mulyadi (31), warga lain yang juga menyaksikan kejadian, mengatakan bahwa massa di lokasi sudah cukup marah.

"Soalnya massa ramai banget. Kalau enggak ada polisi, dia sudah dihajar mungkin," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela memastikan bahwa bocah perempuan berusia 7 tahun yang menjadi korban penyanderaan berhasil diselamatkan tanpa luka.

“Sudah selamat,” kata Anggiat saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2024), seraya menyebut bahwa pelaku sudah diamankan polisi.

Sumber