Pelaku Teror Beruntun di Bekasi Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Korban Akan Mengadu ke DPR
BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga korban teror beruntun orang misterius di Kota Bekasi, VU (38), akan mengadu ke Komisi III DPR RI setelah berbulan-bulan polisi tak kunjung menangkap pelaku.
"Saya minta tolong dibantu follow up, karena ini saya juga akan pergi ke Komisi III DPR RI kalau kayak begini (tak kunjung ditangkap)," ujar adik korban, TA, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
VU sudah enam kali menjadi sasaran teror oleh orang misterius. Lima teror pertama menyasar mobil pribadinya yang terjadi pada rentang waktu Agustus-Oktober 2024.
Kala itu, korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Satria dan Polres Metro Bekasi Kota.
Namun, dua laporan tersebut tak kunjung membuahkan hasil. Pelaku yang masih berkeliaran bebas kembali meneror korban.
Kali ini, korban disiram air keras oleh pelaku yang tak jauh dari kediamannya di Perumahan Pejuang Pratama, Medan Satria, Sabtu (30/11/2024) pagi.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bakar pada wajah, punggung, paha, mata, dan alat kelamin. Setelah kejadian ini, keluarga korban kembali melapor ke Polsek Medan Satria.
Dengan demikian, sudah enam kali korban menjadi sasaran teror orang misterius. Namun, hingga kini pula polisi tak kunjung menangkap pelaku.
TA menginginkan kasus ini menjadi atensi Komisi DPR RI agar pelaku dapat segera ditangkap.
Sebab, keluarganya setiap hari dihantui ketakutan lantaran pelaku masih melenggang bebas dan bisa saja kembali melancarkan teror.
Bahkan, saking takutnya, keluarga korban selalu curiga setiap ada aktivitas orang yang mendekati rumah mereka.
"Setiap hari saya lihat CCTV, kayak ada yang ngintai atau enggak, saya takut ada orang jahat datangi rumah saya," pungkas dia.
Diberitakan, VU disiram oleh orang misterius ketika hendak pergi bekerja, Sabtu (30/11/2024) pukul 07.000 WIB.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh. Salah satu yang terparah pada bagian wajah korban yang masuk kategori grade 3.
Artinya, luka bakar tersebut tergolong parah dan mengancam jiwa karena merusak jaringan, tulang, otot, dan tendon.