Pelaku yang Tusuk 2 ABK di Muara Baru Mengamuk Saat Ditangkap
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak buah kapal (ABK) berinisial S (25) ditangkap polisi setelah menusuk dua rekan seprofesinya, ST (27) dan YN (41), di atas kapal cumi KM Mulia Satu.
Penusukan tersebut terjadi pada Minggu (5/1/2025) saat kapal bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, setelah berlayar dari Marauke.
Kapolsek Muara Baru AKP Nislan menjelaskan, S sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Sempat melakukan perlawanan," ujarnya saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (7/1/2025).
Menurut Nislan, S berada di bawah pengaruh alkohol saat menusuk korban dan saat ditangkap polisi.
Nislan mengatakan, anggotanya sempat kewalahan saat menangkap S. Berkat bantuan para ABK lain, polisi menangkap S dan membawanya ke Polsek Muara Baru.
Dia menambahkan, perlawanan S mengakibatkan salah satu anggota polisi mengalami luka ringan.
"Tidak luka serius, cuma ada anggota kita yang lecet sedikit karena dia (pelaku) meronta," tambahnya.
Penusukan ini bermula ketika para ABK sedang beristirahat dan menenggak minuman keras. S tiba-tiba menuduh ST dan YN mengambil ponselnya.
"Pelaku merasa kehilangan ponsel dan menuduh korban. Belum sempat menyanggah, langsung dilakukan penusukan," jelas Nislan.
S menggunakan pisau berukuran 30 sentimeter yang biasa digunakan untuk memfilet ikan dalam aksinya. Akibat dari tindakan tersebut, ST dan YN dilarikan ke rumah sakit.
Saat ini, kondisi ST sudah stabil, sementara YN masih dalam keadaan kritis.
Penanganan lebih lanjut terhadap kedua korban masih dilakukan oleh pihak medis.