Pelatihan Kerja Digelar Pemprov DKI di Kelurahan, Sasar Warga yang Masih Menganggur

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan pelatihan kerja langsung di seluruh kelurahan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho menyampaikan, bahwa Pemprov DKI Jakarta melaksanakan pelatihan langsung ke kelurahan-kelurahan menggunakan mobile training unit (MTU).
Melalui program pelatihan berbasis kelurahan, warga yang belum memiliki pekerjaan akan diberikan pelatihan sesuai minat dan kebutuhan mereka, tanpa harus datang ke pusat pelatihan.
Untuk mendukung program ini, Hari meminta pihak kelurahan agar mendata warga yang masih menganggur sekaligus memetakan minat dan potensi mereka.
Sebab, tidak semua kelurahan memiliki minat yang sama. Sehingga dibutuhkan data pengangguran di tiap kelurahan dan minat mereka dalam bidang kerja tertentu.
Setiap pelatihan akan menampung kuota 10 orang dan berlangsung selama 20 hari. Peserta akan diberikan pelatihan sesuai minat masing-masing dengan harapan mereka siap masuk ke dunia kerja setelah menyelesaikan program.
Menurut Hari, langkah ini sebagai bentuk upaya jemput bola dari Pemprov DKI dengan langsung datang ke warga, agar mereka tidak perlu jauh-jauh ke pusat pelatihan. Targetnya tentu agar mereka lebih siap kerja dan angka pengangguran bisa ditekan.
Selain pelatihan kerja, Pemprov DKI juga menginisiasi penyelenggaraan bursa kerja di tingkat kecamatan setiap bulan.
Kegiatan ini rencananya akan digelar di gelanggang olahraga (GOR) agar aksesnya lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga sekitar.
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, tercatat sebanyak 1.669 pencari kerja telah berhasil mendapatkan pekerjaan melalui bursa kerja yang dilaksanakan di lima wilayah administrasi Jakarta.
Selain itu, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta menunjukkan adanya penurunan.
Pada Agustus 2024, TPT tercatat sebesar 6,21 persen, turun 0,32 persen dibandingkan Agustus 2023 yang berada di angka 6,53 persen.
TPT ini merupakan indikator penting untuk menilai sejauh mana tenaga kerja terserap dalam pasar kerja dan sejauh mana potensi tenaga kerja termanfaatkan.





