Pembakar Kotak Suara di Sungai Penuh Jambi Menyerahkan Diri
JAMBI, KOMPAS.com - HG, pelaku pembakaran dan perusakan kotak surat suara di Kota Sungai Penuh, Jambi, menyerahkan diri ke Mapolda Jambi pada Rabu (4/12/2024).
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan bahwa pelaku menyerahkan diri dengan didampingi oleh keluarganya.
Berdasarkan keterangan tersangka, pada saat penghitungan suara di Kota Sungai Penuh sekitar pukul 17 30 WIB, HG bersama W mendatangi TPS 01 yang terletak di Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Sungai Penuh, untuk melakukan perusakan kotak surat suara.
"Berdua berboncengan, komunikasi dengan seseorang, dengan saudara W, kemudian diperintah untuk eksekusi, dan terjadilah perusakan di beberapa tempat," ujar Andri, Kamis (5/12/2024).
Kombes Andri menjelaskan, siapa yang memberikan perintah akan diungkapkan setelah mendapatkan keterangan dari pelaku W yang belum menyerahkan diri atau ditangkap.
Sebelumnya, sembilan pelaku pembakaran kotak surat suara di Sungai Penuh telah diamankan oleh tim kepolisian Jambi.
Dengan penyerahan diri HG, satu pelaku perusakan lainnya, yaitu W, masih belum diketahui keberadaannya.