Pembakaran Puskesmas di Maluku Tenggara, Pelaku Serahkan Diri Setelah Kabur ke Hutan

AMBON, KOMPAS.com - Seorang pelaku pembakaran puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, berinisial RR, kini ditahan polisi.
Pelaku ditahan setelah menyerahkan diri ke markas Kodim 1503 Tual usai kabur ke hutan.
Saat ini, RR telah diserahkan ke Polres Maluku Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kaur Penum Sub Bidang Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengkonfirmasi penyerahan diri RR.
Menurut Imelda, saat dikejar di hutan, RR kemudian mendatangi markas Kodim 1503 Tual untuk menyerahkan diri pada pukul 15.00 WIT sore tadi.
"Salah satu pelaku pembakaran Pustu Desa Ohoi Letman telah diamankan oleh petugas Polres Maluku Tenggara," ungkapnya kepada wartawan, Rabu.
Imelda mengungkapkan, setelah mendapat informasi bahwa pelaku telah menyerahkan diri ke markas Kodim, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Frans Duma langsung datang menjemput pelaku dan membawanya ke markas Polres untuk menjalani pemeriksaan.
"Dijemput langsung oleh Kapolres untuk dibawa ke Polres," ujarnya.
Imelda menambahkan, saat ini penyidik Satuan Reskrim Polres Maluku Tenggara masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
Adapun setelah menjalani pemeriksaan, RR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di sel tahanan Polres setempat.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," katanya.
Sejauh ini, baru dua orang yang telah teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran, yakni RR yang telah ditahan dan HR yang saat ini masih dalam pengejaran.
"Saat ini sedang dilakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, puskesmas pembantu di Desa Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, dibakar orang tak dikenal pada Rabu (9/4/2025) dini hari.
Aksi pembakaran tersebut diduga merupakan buntut dari permasalahan antarpemuda di wilayah tersebut.