Pembayaran Proyek Belum Lunas, SD di Kupang Disegel Kontraktor
KUPANG, KOMPAS.com - Sekolah Dasar (SD) Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), disegel oleh kontraktor dari CV Lodyatama.
Informasi itu disampaikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton.
"Hari Kamis (14/11/2024) kemarin, kami menerima keluhan dari CV Lodyatama selaku kontraktor pekerjaan fisik bangunan SD Inpres Tesbatan di Desa Tesbatan 2, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang," kata Darius kepada sejumlah wartawan di Kupang, Jumat (15/11/2024).
Intinya, lanjut Darius, kontraktor tersebut mengeluhkan belum dibayarnya biaya sisa pekerjaan pembangunan sekolah tersebut sebesar Rp 435.757.244 dari total biaya pembangunan sebesar Rp 1.248.588.092.
Pekerjaan pembangunan gedung sekolah itu telah rampung dikerjakan.
"Atas belum dibayarnya sisa pekerjaan, kontraktor memutuskan untuk menyegel ruang kelas 1-3 SDI Tesbatan," ujar Darius.
Dia mengatakan, tindakan penyegelan dilakukan karena kontraktor telah berulangkali berupaya menemui Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, tapi belum ada titik temu.
Terhadap keluhan itu, Ombudsman NTT telah berkoordinasi dengan Penjabat Bupati Kupang, Alex Lumba, agar hal itu mendapat perhatian. Terutama agar anak-anak kelas 1 – 3 SDI Tesbatan tidak terganggu kegiatan belajarnya.
Dia menilai permasalahan belum dibayarnya pekerjaan fisik pembangunan sekolah merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kupang. Menurutnya, anak-anak seharusnya tidak dikorbankan oleh persoalan tersebut.
"Kami berharap Penjabat Bupati Kupang segera mengambil langkah cepat memfasilitasi penyelesaian dengan pihak kontraktor agar segel sekolah segera dibuka dan anak-anak tetap sekolah seperti biasa," kata Darius.
Jika hingga hari ini belum ada langkah untuk membuka segel di sekolah maka pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Penjabat Bupati, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan.
Hal itu agar masalah ini tidak dibiarkan berlarut-larut sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut.
Dihubungi terpisah, Penjabat Bupati Kupang, Alex Lumba, mengatakan, dirinya sudah menindaklanjuti persoalan itu dan akan segera menginformasikan perkembangan lanjutan.
"Sekarang sudah saya perintahkan kadis (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang) dan kontraktor ke lapangan. Nanti kembali baru saya info balik," ujar Alex singkat.