Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Yogya-YIA Mundur karena Pemisahan Kementerian PUPR
YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) bagi warga terdampak proyek tol seksi 3 ruas Yogya-Yogyakarta International Airport (YIA) berpotensi mundur.
Hal ini disebabkan oleh pemisahan Kementerian PUPR menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan, yang menyebabkan anggaran sementara diblokir.
"Ada potensi (pembayaran UGR) mundur," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo, di Kantor Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Rabu (15/01/2025).
Hary menyebut masih ada sembilan dusun yang belum melaksanakan musyawarah terkait UGR.
Empat dusun dijadwalkan musyawarah pada Januari 2025, sementara lima dusun lainnya—Pasekan Kidul, Kluwih, Gejawan Wetan, Mejing Wetan, dan Gamplong II—belum ada jadwal karena belum ada penunjukan appraisal.
"Kalau appraisal kan ada kontrak dengan Kementerian PU, jadi harus menunggu anggaran cair dulu," jelasnya.
Diperkirakan, pembayaran uang ganti rugi baru dapat dilaksanakan paling cepat pada akhir Februari atau awal Maret 2025.